"Keberadaan organisasi profesi adalah membantu negara dalam menjamin keselamatan pasien dan rakyat," pungkasnya.
IDI dan organisasi profesi kesehatan juga menyoroti masalah pengelolaan data kesehatan yang dapat dilakukan penyelenggara sistem informasi yang berada di luar negeri.
IDI mengkritik rencana pemberian kewenangan kepada Menteri Kesehatan untuk mentransfer data ke luar negeri dengan tujuan spesifik.
"Namun, tidak dijelaskan apa tujuan spesifiknya, termasuk data genetik," ujar Adib.
Di samping itu, IDI menyoroti persoalan penghapusan amanah anggaran kesehatan serta pemanfaatan organ transplantasi tanpa persetujuan keluarga dalam RUU Kesehatan. (ant/aag)
Load more