Terdakwa Natalia Rusli Akhirnya Ngaku Blokir Nomor Para Korbannya
- Istimewa
"Klien kami sakit terpapar Covid dan melakukan PCR di RS tersebut tetapi malah dilaporkan tuduhan membuat surat Covid palsu hanya karena menurut pihak terdakwa tidak terdaftar di Kemenkes peduli lindungi. Ada 3 orang datang ke Rumah Sakit mengecek apakah benar klien kami benar berobat di rumah sakit tersebut pada hari Senin 15 mei 2023 sore. Pihak Rumah Sakit meminta mereka membuat surat permohonan terlebih dahulu apabila ingin mengecek apakah benar Verawati Sanjaya benar berobat di sana sebagai pasien Covid," ujar Kuasa Hukum Verawati Sanjaya, Tenrie Moeis kepada awak media, Jakarta, Rabu (16/5/2023).
"Bukan surat permohonan yang mereka buat lalu mereka langsung ke Polda Metro Jaya membuat laporan dugaan surat Covid Palsu kepada Verawati Sanjaya. Yang mengeluarkan surat keterangan PCR hasil Covid kan pihak rumah sakit tetapi yang dilaporkan ke polisi adalah korban Verawati Sanjaya. Sudah jelas penyerangan tidak mendasar yang sangat merugikan nama baik klien kami. Kami sedang mengkaji bersama pihak rumah sakit terkait pelaporan yang dilakukan pihak kuasa hukum terdakwa Natalia Rusli. Kita nantikan saja nanti," sambungnya. (raa)
Load more