News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terdakwa Natalia Rusli Akhirnya Ngaku Blokir Nomor Para Korbannya

Awalnya terdakwa Natalia Rusli menyangkal semua kesaksian yang dibeberkan saksi Verawati Sanjaya dan masalah pembayaran Rp45 juta saja yang terdakwa akui benar.
Rabu, 17 Mei 2023 - 17:05 WIB
Sidang Dugaan Penipuan Dan Penggelapan Terhadap Korban KSP Indosurya dengan Terdakwa Natalia Rusli
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang dugaan penipuan dan penggelapan  terhadap korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya yang menyeret Terdakwa Natalia Rusli, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/5/2023).

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Iwan Wardhana SH, MH, didampingi Hakim Anggota Asmudi, SH, MH dan Ade Sumitra Hadisurya, SH, MHum itu mengetengahkan agenda yaitu, mendengarkan keterangan 5 orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun para saksi yang dihadirkan JPU antara lain, Verawati Sanjaya (korban), Ketua Umum PERADIN Prof. Ropaun Rambe SH, MH, Sun Hon (korban), Rony Sumenap (korban) dan Lucas (pihak Bank BCA).

Dalam kesaksian yang disampaikan para korban mereka masing-masing menjelaskan perihal awal perkenalannya dengan Natalia Rusli. 

tvonenews

Menurut Verawati Sanjaya, dirinya mengaku menjadi korban aksi Natalia Rusli pada sekitar bulan Juni 2020 lalu. 

Pada saat pertama kali bertemu dirinya Natalia Rusli menunjukkan kartu namanya sebagai seorang Lawyer dengan gelar SH dan MH di belakang namanya lalu pertemuan-pertemuan selanjutnya didapat fakta di persidangan bahwa Natalia Rusli kerap menghubungi korban Verawati dan Sun Hon untuk datang ke Grand Hyatt guna menunjukkan bahwa dirinya sehabis melakukan meeting dengan Bapak Juniver Girsang yang pada saat itu diketahui sebagai Kuasa Hukum KSP Indosurya.

"Kesaksian hari ini sudah saya ungkapkan semua mulai dari awal bertemu dan kenalan dengan Natalia Rusli sampai saya  menyerahkan uang Rp45 juta yang diperintahkan dia untuk ditransfer ke rekening terdakwa Natalia Rusli sebelum pukul 09.00 pagi," kata Verawati di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dikutip pada Rabu (16/5/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dikarenakan batas waktu terakhir penyerahan nama-nama korban dan klien Indosurya yang akan bergabung dengan grup Natalia Rusli ke Bapak Juniver Girsang hari itu tanggal 30 Juni 2020 sebelum pkl 09.00 pagi. Sehingga saya begitu terburu-buru pergi ke bank dan setiap langkah saya di bank juga saya konfirmasi kepada terdakwa supaya tidak ditinggal istilahnya," sambungnya. 

Ternyata didapati fakta bahwa korban Sun Hon mengalami hal serupa dengan modus yang sama bahwa penyerahan data klien terakhir di hari itu tanggal 2 Juli 2020 pagi. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT