Untuk mencari keadilan itu, Mustafa Natsir, menempuh jalur hukum dengan memperkarakan bank BUMN serta pihak notaris di Pengadilan Negeri Takalar, dengan harapan uang tabungannya bisa didapat kembali.
Sementara itu, pihak bank BRI sejak Rabu (27/10) kemarin di konfirmasi terkait perihal raibnya uang nasabah sebanyak Rp700 Miliar di bank BUMN tersebut, belum juga memberikan komentarnya. Bahkan salah satu pegawainya mengungkap bahwa untuk bertemu kepala cabang, harus membuat janji terlebih dahulu.
tvOnenews.com pun meminta nomor kontak pimpinan cabang BRI takalar agar bisa di konfirmasi lansung, namun pegawai bank justru meminta menitipkan kontak agar bisa di hubungi jika pimpinan BRI cabang Takalar jika sudah siap berkenan dimintai wawancara perihal raibnya uang nasabah di bank BRI.
Halaman Selanjutnya :
Hingga berita ini di turunkan, pihak bank BRI cabang Takalar belum juga memberikan tanggapannya. (wawan/ade)
Load more