News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Begini Kronologis Nasabah Kehilangan Tabungan Hingga Miliaran yang Viral di Medsos

Video viral yang terjadi di Padang, Sumatera Barat memperlihatkan satu keluarga yang merupakan nasabah salah satu bank telah mengalami kehilangan uangnya setelah mengikuti link yang dibagikan pada media sosial jenis Whatsapp.
Sabtu, 11 Juni 2022 - 00:01 WIB
Kombes Pol Satake Bayu Setianto, SIK., Kabid Humas Polda Sumbar.
Sumber :
  • Tim tvOne/ Wahyudi Agus

Padang, Sumbar - Video viral yang terjadi di Padang, Sumatera Barat memperlihatkan satu keluarga yang merupakan nasabah salah satu bank telah mengalami kehilangan uangnya setelah mengikuti link yang dibagikan pada media sosial jenis Whatsapp. Jumlah yang sudah dicuri dengan modus penipuan ini mencapai Rp1,1 Miliar.           

“Kasus berawal dari pada Rabu, 31 Mei 2022 yang lalu, sekira pukul 14.00 WIB. Saat itu korban sedang berada di rumahnya kawasan Komplek Berindo, Kecamatan Koto Tangah, Padang. Korban mendapatkan pesan berupa chat tentang adanya pemberitahuan berupa perubahan biaya transfer ke bank tempat dia menabung,” papar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, SIK., Kabid Humas Polda Sumbar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kata Satake, korban dikirimkan formulir dan link oleh pelaku melalui pesan chat. Kemudian, tanpa curiga korban mengikuti link tersebut dan mendaftar dengan membuat username atau nama pengguna dan sandinya. Tak lama, korban kembali menerima pemberitahuan berupa SMS atau pesan singkat yang isinya kode masuk atau OTP mengatasnamakan Bank BRI.  

“Setelah langkah tersebut diikuti korban, barulah pengurangan saldo terjadi,” jelas Satake lagi. 

Pengurangan diawali dengan masuknya pemberitahuan dari aplikasi BRImo, tentang adanya pembayaran BRIVA atau BRI Virtual Account sebesar Rp300 juta. Pengurangan terus berlanjut setelah masuk lagi laporan transfer dari aplikasi yaitu Brimo sebesar Rp250 juta.

“Tak hanya di situ, beberapa laporan transaksi juga terjadi pada rekening korban, sehingga korban terus mengalami pengurangan saldo hingga berjumlah Rp1,1 Miliar,” kata Satake lagi. 

Kasus yang terjadi dalam video viral tersebut, saat ini sudah dilaporkan korban kepada Polda Sumbar. Berdasarkan laporan tersebut, penyelidikan masih terus berlanjut. (yud/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT