News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gay di Sleman yang Cari Mangsa di Sosmed Punya Fetish dengan Mayat: Bikin Napsu

Pelaku merangsang dirinya dengan melihat foto dan video mayat atau kekerasan.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 27 Oktober 2021 - 13:13 WIB
NN, Gay yang Punya Fetish Mayat untuk Naikkan Birahi
Sumber :
  • Andri Prasetiyo

Sleman, DIY - Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sleman masih mengembangkan kasus pencabulan sesama jenis yang dilakukan tersangka NN (30). Selain gay, tersangka yang mencari mangsanya di sosial media (sosmed) ini diketahui juga memiliki kelainan seksual atau fetish.

Menurut Kanit PPA Satreskrim Polres Sleman Iptu Yunanto Kukuh Prabowo, NN mempunyai kebiasaan mengoleksi foto maupun video yang berjenis kematian di ponselnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dia suka koleksi foto orang meninggal, banyak yang kondisi meninggal dibunuh atau sadis gitu. Terus di videonya juga, video orang ngebunuh gitu," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (27/10/2021).

Kukuh menjelaskan, foto maupun video sadis yang ada di HP warga Bumijo, Kota Yogyakarta itu kebanyakan laki-laki. Totalnya bahkan mencapai puluhan.

"Jumlahnya puluhan, 20-an lebih lah. Kebanyakan (foto dan videonya) cowok," ujarnya.

Dari pengakuannya kepada polisi, kata Kukuh, tersangka mengoleksi foto dan video sadis untuk kepuasan nafsunya. Koleksi itu dilihat sebelum melakukan aktivitas seksual yang menyimpang.

"Lihat dulu (foto dan videonya) trus naik gitu nafsunya, semacam untuk merangsang. Ibarat nonton bokep (film porno)," ucap Kukuh.

Selain dengan menonton video sadis, lanjut Kukuh, tersangka juga kerap membayar  laki-laki untuk memuaskan fetishnya.

"Dan dia suka bayar orang sejenis buat diem aja, trus dia yang gerak gitu," terangnya.

Sebelumnya, tersangka NN diamankan polisi usai melakukan aksi cabul bersama pacarnya yang juga pria, kepada anak laki-laki di bawah umur. Korban diminta datang ke salah satu apartemen dengan iming-iming pekerjaan dan gaji tinggi serta kos.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun bukannya pekerjaan yang didapat, korban justru dicabuli saat tidur malam hari.

"Saat korban hendak tidur dengan posisi tengkurap tiba-tiba tersangka dan temannya inisial DS saling memegang alat kelamin. Setelah itu korban terbangun dan kaget karena tangan tersangka memegang alat kelamin korban dan mencium leher korban dan posisi badan tersangka di atas korban," kata Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana dalam rilis kasus, Selasa (26/10/2021). (Andri Prasetiyo/act).

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT