News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Jadi Polemik! Ternyata Biaya Haji Bisa Lebih Ringan, Bukhori Yusuf Beberkan Analisanya

Meskipun usulan Kementerian Agama (Kemenag) sudah dksepakati oleh Komisi VIII DPR RI, tentang usulan biaya haji 2023 menjadi Rp49,8 juta yang akan dibebankan ke
Jumat, 7 April 2023 - 06:00 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf,
Sumber :
  • Istimewa

Lebih jauh dijelaskan, Undang-Undang Nomor 34 tahun 2014 memberikan kebebasan kepada BPKH untuk mengelola dana haji, salah satunya melalui investasi. Sepanjang investasinya berprinsip syariah.

"Bentuknya tidak dibatasi, tentu dengan prinsip kehati-hatian, tidak boleh berlebihan. Karena ketika dikunci dengan salah satu pasal, adanya tanggung renteng dalam kerugian secara keseluruhan," jelas Bukhori.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian dirinya mengakui ada kendala dalam hal regulasi. Di mana, Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji, dan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji perlu disingkronkan.

"Ini merupakan kendala yang paling serius menurut saya. Karena di Undang-Undang 8 tahun 2019 mengamanatkan, pemerintah sebagai Penyelenggara Ibadah Haji. Sementara BPKH itu sebagai Pengelola Keuangan Haji," ungkap Buchori.

Ia pun berpesan, ketika BPKH bisa membuka wawasan dan keberanian, yang menjadi pasar bukan hanya pasar haji Indonesia, karena nilainya hanya Rp.18 triliun. Tapi harusnya umrah, yang nilainya mencapai Rp 50 triliun hingga Rp 70 triliun.

"Misalnya, berinvestasi perhotelan di Arab Saudi, pasarnya jangan hanya melirik jemaah haji saja. Sehingga ketika tidak dipakai jemaah haji Indonesi merasa rugi. Tidak seperti itu. Menurut saya, pasarnya adalah jemaah haji dan umrah seluruh Indonesia," tandasnya.

"Kalau kita kompetitif, memiliki tempat yang bagus dan representatif, siapapun pasti akan ambil. Itu salah satu contoh dari beberapa yang bisa diinvestasikan," imbuh Bukhori.

Sementara itu, Ahmad Muchaddam, Analis Legislatif Ahli Madya mengatakan, semangat Undang-Undang Nomor 34 tahun 2014, sesungguhnya jemaah haji tidak menambah biaya, atas dana yang dititipkan ke BPKH.

"Oleh karena itu BPKH, kemudian diberi kewenangan, untuk melakukan investasi. Cuma ternyata praktik sampai sekarang, belum bisa seperti itu. Mungkin ada beberapa kendala di regulasi," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ada ketakutan-ketakutan, misal kalau investasi nanti bisa rugi dan lain sebagainya. Mungkin itu yang membuat bayang-bayang BPKH untuk tidak progresif dalam investasi keuangan haji," imbuh Muchaddam.

Sehingga, lanjutnya, apabila BPKH progresif, apa yang diharap Anggota Komisi VIII tersebut, terkait 70 persen subsidi dan 30 persen ditanggung jemaah haji, bisa terealisasi dan membawa manfaat. (aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Setelah menanti cukup lama, akhirnya kini Ressa Rizky Rossano mendapat pengakuan anak kandung dari Denada. Meski terasa senang namun tak membuat sepenuhnya lega
Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait infrastruktur kepada 21 anggota APEC.
Seusai Bungkam Sunderland! Mikel Arteta Bicara Realistis soal Peluang Juara Arsenal

Seusai Bungkam Sunderland! Mikel Arteta Bicara Realistis soal Peluang Juara Arsenal

Arsenal semakin kokoh di puncak klasemen sementara Liga Inggris 2025/26 setelah meraih kemenangan meyakinkan 3-0 atas Sunderland dalam laga yang berlangsung di London, Sabtu (7/2/2026).

Trending

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

PSSI didenda Rp235 juta oleh AFC usai Piala Asia Futsal 2026 akibat pelanggaran penonton masuk lapangan. Sanksi muncul di tengah pencapaian bersejarah Indonesia
Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Setelah mencatatkan sejarah dengan menjadi runner-up Piala Asia 2026, Timnas Futsal Indonesia berpotensi alami kenaikan peringkat di ranking dunia FIFA.
Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Robin Mirisola, striker muda berdarah Jogja yang bermain di KRC Genk, masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Simak profilnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT