LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf,
Sumber :
  • Istimewa

Masih Jadi Polemik! Ternyata Biaya Haji Bisa Lebih Ringan, Bukhori Yusuf Beberkan Analisanya

Meskipun usulan Kementerian Agama (Kemenag) sudah dksepakati oleh Komisi VIII DPR RI, tentang usulan biaya haji 2023 menjadi Rp49,8 juta yang akan dibebankan ke

Jumat, 7 April 2023 - 06:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Meskipun usulan Kementerian Agama (Kemenag) sudah dksepakati oleh Komisi VIII DPR RI, tentang usulan biaya haji 2023 menjadi Rp49,8 juta yang akan dibebankan kepada jemaah haji. Ternyata masih menyita polemik besar di tengah masyarakat tidak mampu. 

Pasalnya biaya haji yang dibebankan kepada peserta haji itu masih tinggi. Walaupun  44,7 % sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp 40.237.937 juta. Namun hal ini juga masih dinilai tak transparasi, seperti yang dikatakan Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf, kepada tvOnenews, Rabu (5/4/2023).

Bahkan Bukhori Yusup menanggapi soal transparasi pengelolaan Dana Haji oleh Badan Pengeloaan Keuangan Haji (BPKH) yang mencapai sekitar Rp167 triliun.

Berdasarkan analisanya ia jelaskan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, mengamanatkan bagaimana uang jemaah haji yang terkumpul sekian besar, supaya dikelola untuk meringankan biaya jemaah haji seringan-ringannya.

Baca Juga :

"Jika perlu misalnya, kalau skema normal subsidi maksimal sebesar 30 persen dan 70 persen ditanggung jamaah, mustinya bisa kita dibalik, jika dikelola dengan bagus, dengan benar, kita dorong dengan maksimal. Jadi 70 persen subsidi, 30 persen ditanggung jemaah," ujar Politisi PKS tersebut.

Lanjut Bukhori jelaskan, sebagai kompensasi penempatan atau penyetoran uang yang sudah menumpuk sekian puluh tahun. Menurutnya ada yang 20 - 30 tahun, bahkan estimasi ada yang sampai 42 tahun.

"Dari antrean panjang inilah mestinya sekurang-kurangnya kompensasi (jemaah) mendapatkan keringanan biaya. Tidak malah kemudian hanya pada posisi sama. Seperti ketentuan sekarang ini, meskipun sudah lumayan, tetapi tidak bisa membebankan kebijakan selama 11 tahun, yang menurut saya tidak tepat itu, dibebankan setahun ini saja," lanjutnya.

Meski harapan tersebut menurut Bukhori, jauh dari harapan, namun pihaknya tetap mendorong kepada BPKH ke depan, supaya mampu meningkatkan imbal hasil yang maksimal, dan dibutuhkan strategi.

"Itu perlu strategi-strategi. Dan sekarang, kita sedang proses membahas renstra (perencanaan strategis) penyempuraan. Supaya bisa menyongsong sebesar-besarnya. Situasi yang berkembang, dinamika di dalam yang khususnya di luar media Arab Saudi, untuk dimanfaatkan dalam infestasi yang sebaik-baiknya, tetap dalam koridor syar'i, dalam rambu-rambu yang sifatnya kehati-hatian. Tetapi menghasilkan yang cukup besar. Dan itu tidak mudah," beber Buchori.

Lebih jauh dijelaskan, Undang-Undang Nomor 34 tahun 2014 memberikan kebebasan kepada BPKH untuk mengelola dana haji, salah satunya melalui investasi. Sepanjang investasinya berprinsip syariah.

"Bentuknya tidak dibatasi, tentu dengan prinsip kehati-hatian, tidak boleh berlebihan. Karena ketika dikunci dengan salah satu pasal, adanya tanggung renteng dalam kerugian secara keseluruhan," jelas Bukhori.

Meski demikian dirinya mengakui ada kendala dalam hal regulasi. Di mana, Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji, dan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji perlu disingkronkan.

"Ini merupakan kendala yang paling serius menurut saya. Karena di Undang-Undang 8 tahun 2019 mengamanatkan, pemerintah sebagai Penyelenggara Ibadah Haji. Sementara BPKH itu sebagai Pengelola Keuangan Haji," ungkap Buchori.

Ia pun berpesan, ketika BPKH bisa membuka wawasan dan keberanian, yang menjadi pasar bukan hanya pasar haji Indonesia, karena nilainya hanya Rp.18 triliun. Tapi harusnya umrah, yang nilainya mencapai Rp 50 triliun hingga Rp 70 triliun.

"Misalnya, berinvestasi perhotelan di Arab Saudi, pasarnya jangan hanya melirik jemaah haji saja. Sehingga ketika tidak dipakai jemaah haji Indonesi merasa rugi. Tidak seperti itu. Menurut saya, pasarnya adalah jemaah haji dan umrah seluruh Indonesia," tandasnya.

"Kalau kita kompetitif, memiliki tempat yang bagus dan representatif, siapapun pasti akan ambil. Itu salah satu contoh dari beberapa yang bisa diinvestasikan," imbuh Bukhori.

Sementara itu, Ahmad Muchaddam, Analis Legislatif Ahli Madya mengatakan, semangat Undang-Undang Nomor 34 tahun 2014, sesungguhnya jemaah haji tidak menambah biaya, atas dana yang dititipkan ke BPKH.

"Oleh karena itu BPKH, kemudian diberi kewenangan, untuk melakukan investasi. Cuma ternyata praktik sampai sekarang, belum bisa seperti itu. Mungkin ada beberapa kendala di regulasi," jelasnya.

"Ada ketakutan-ketakutan, misal kalau investasi nanti bisa rugi dan lain sebagainya. Mungkin itu yang membuat bayang-bayang BPKH untuk tidak progresif dalam investasi keuangan haji," imbuh Muchaddam.

Sehingga, lanjutnya, apabila BPKH progresif, apa yang diharap Anggota Komisi VIII tersebut, terkait 70 persen subsidi dan 30 persen ditanggung jemaah haji, bisa terealisasi dan membawa manfaat. (aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Bisa Disembunyikan Lagi, Sarwendah dan Betrand Peto Sama-sama Jujur dan Akui Kalau Mereka Sudah Jatuh Hati dengan…

Tak Bisa Disembunyikan Lagi, Sarwendah dan Betrand Peto Sama-sama Jujur dan Akui Kalau Mereka Sudah Jatuh Hati dengan…

Sarwendah dan Betrand Peto akhirnya jujur mengaku sudah jatuh hati dengan sesuatu yang bikin mereka kagum. Apa yang membuat mereka begitu terpikat? Baca di sini
Dilarang Menikah Lagi oleh Betrand Peto Pasca Bercerai dengan Ruben Onsu, Begini Kata Sarwendah

Dilarang Menikah Lagi oleh Betrand Peto Pasca Bercerai dengan Ruben Onsu, Begini Kata Sarwendah

Dilarang menikah lagi oleh Betrand Peto setelah resmi bercerai dari Ruben Onsu, Sarwendah angkat bicara soal alasan Onyo sampai bisa melarangnya. Ternyata...
Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Ruben Onsu Pernah Umbar Hal Buruk yang Dialami Sarwendah, Berani Bicara Kalau Sebenarnya Mantan Istrinya itu...

Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Ruben Onsu Pernah Umbar Hal Buruk yang Dialami Sarwendah, Berani Bicara Kalau Sebenarnya Mantan Istrinya itu...

Tak disangka ternyata jauh sebelum resmi bercerai, Ruben Onsu pernah mengumbar hal buruk yang selama ini dialami oleh mantan istrinya, Sarwendah. Apa itu?
Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Baru-baru ini, Sarwendah ungkap kejujuran soal Betrand Peto yang kini makin leluasa bicara cinta. Bagaimana cara Onyo mengungkap perasaan cintanya? Baca di sini
Tanpa Maarten Paes, Media Vietnam Anggap Remeh Gawang Timnas Indonesia Bakal Gampang Dibobol di Piala AFF 2024: Kesempatan untuk Incar Gol dan...

Tanpa Maarten Paes, Media Vietnam Anggap Remeh Gawang Timnas Indonesia Bakal Gampang Dibobol di Piala AFF 2024: Kesempatan untuk Incar Gol dan...

Maarten Paes tidak masuk dalam daftar 33 pemain Timnas Indonesia yang dibawa pelatih Shin Tae-yong ke turnamen sepakbola antarnegara ASEAN tersebut.
Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Memangnya boleh minta air doa ke ustaz atau kyai untuk tujuan tertentu? Lantas, Bagimana tanggapan Buya Yahya melihat fenomena yang masih marak terjadi itu?
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Komdigi RI, DISKOMINFO Kaltara dan IJTI PENGDA Kaltara, Gelar Diskusi dan sosialisasi Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat.
BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online hadir di kota Makassar untuk jawab tantangan ketimpangan kompetensi SDM di era kini, dan ikut berperan dalam ciptakan SDM yang unggul di Indonesia.
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung upaya penguatan bidang intelijen sebagai salah satu instrumen untuk memberantas peredaran narkoba di tanah air.
Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Artis Baim Wong menunjukkan Baim perhatian dengan dukung peluncuran brand fashion wanita yang berasal dari Malaysia, di Hutan Kota Pelataran Senayan, Jakarta. 
Selengkapnya
Viral