Semarang, tvOnenews.com - Pemilu 2024 tersandera ancaman praktek kecurangan, kelalaian dan berbagai problem akut Pemilu. Potensi pola kecurangan terjadi pada hampir setiap tahapan, seperti verifikasi Partai Politik yang terindikasi kuat diwarnai intimidasi, politik uang makin masif, berita bohong (hoax) dan kampanye hitam (black campaign) dan negative campaign terus merajalela, penggelembungan suara, intimidasi pemilih, keberpihakan penyelenggara Pemilu, penggunaan fasilitas negara oleh pejabat publik, akurasi sistem informasi penyelenggaraan Pemilu, dan lainnya.
Kelalaian bisa terjadi dalam akurasi daftar pemilih tetap (DPT), akurasi jenis dan jumlah logistik, keterlambatan distribusi logistik dan tidak tepat sasaran, dan akurasi hasil pemungutan dan perhitungan suara. Problem akut substansi pemilu, partisipasi pemilih yang rendah, warga negara golput makin meningkat, apatisme pemilih makin menjadi, dan menguatnya politik identitas. Realitas kecurangan, kelalaian, dan berbagai problem akut Pemilu merupakan ancaman nyata yang menyebabkan rendahnya kepercayaan publik terhadap hasil Pemilu.
Indikasi politisasi birokrasi oleh pejabat politik di pemerintahan diikuti oleh tingginya potensi penyalahgunaan jabatan, fasilitas jabatan dan anggaran untuk kepentingan politik dan pemenangan Pemilu masih terjadi. Hal itu sangat sulit dicegah meskipun merupakan perbuatan tercela dan penghianatan atas kepercayaan rakyat.
Sejak 29 Juli 2022, Indonesia kembali memasuki tahun politik. Proses dan tahapan Pemilu masih terus berlangsung efektif 12 bulan lagi sampai proses pemungutan suara tahap pertama untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Namun gerak-gerik dalam bentuk safari politik dari para elit politik terus berlanjut dan dipertontonkan kepada publik melalui beragam kunjungan dan pertemuan-pertemuan para aktor politik. Bahkan ada pejabat publik yang terang-terangan menggunakan fasilitas dan program instansi negara untuk mengkampanyekan anaknya sebagai calon wakil rakyat pada sebuah pertemuan pasar murah minyak goreng. Beberapa fakta di atas menambah kekhawatiran publik akan besarnya ancaman atas penurunan kulitas demokrasi yang ditandai dengan menurun drastisnya integritas penyelenggara.
Pemilih cenderung menjadi korban atas perilaku elit politik yang terjebak melakukan praktek politik uang, penyebaran berita bohong dan kampanye hitam (black campaign).
Pemilu 2024 adalah salah satu fase dalam upaya mewujudkan berjalannya demokrasi substansial dan partisipatif melalui proses Pemilu demokratis yang jujur dan adil (jurdil) serta langsung umum bebas dan rahasia (luber). Pemilu 2024 adalah ajang pertaruhan kredibilitas dan ketangguhan sebagai negara dan bangsa yang besar dan kuat. Pemilu juga menumbuhkan harapan besar bagi “terbukanya kembali ruang partisipasi politik” rakyat dan kegairahan kembali lembaga perwakilan yang selama ini dianggap “tenggelam dan mati suri” meskipun diwakilkan oleh beragam platform dan warna partai politik di dalamnya.
Load more