News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Beri "Udara Bebas" Pelaku Penganiayaan di Sumbawa. Kok Bisa?

Jaksa dari Kejaksaan Negeri Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, membebaskan seorang tersangka kasus penganiayaan
Rabu, 20 Oktober 2021 - 08:38 WIB
Jaksa dari Kejaksaan Negeri Sumbawa bebaskan seorang tersangka kasus penganiayaan
Sumber :
  • irwan

Sumbawa Besar, NTB - Jaksa dari Kejaksaan Negeri Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, membebaskan seorang tersangka kasus penganiayaan, dalam program Restorativ Justice atau RJ yang dikabulkan oleh Kejaksaan Agung RI.

Tersangka kasus penganiayaan berinisial BI, akhirnya bisa menghirup udara bebas atas permohonan restorativ justice pada perkaranya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kajari Sumbawa, DR. Adung Sutranggono, melalui Kasi Pidum Kejari Sumbawa, Hendra, SS., SH, kepada tvonenews.com, Selasa (19/10) mengungkapkan, bahwa permohonan RJ atas kasus tersebut telah dikabulkan Kejagung RI, Senin (18/10). Dengan demikian, perkara tersebut dinyatakan telah selesai.

"Hal itu langsung ditindaklanjuti dengan mengeluarkan BI, yang selama prosesnya ditahan di Polres Sumbawa," ujarnya.

Dikabulkannya permohonan RJ ini, kata dia, karena persyaratannya dinilai sudah lengkap. Seperti telah adanya perdamaian antara kedua belah pihak. Serta ancaman hukuman kasusnya tidak lebih dari lima tahun. 

Dengan dikabulkannya RJ atas perkara BI ini, lanjut Hendra, berarti menambah panjang daftar perkara yang telah direstoratif dalam tahun ini.

Untuk tahun ini yang berhasil direstoratif oleh Kejari Sumbawa sebanyak lima perkara. Sementara jumlah keseluruhan perkara yang berhasil direstoratif oleh Kejari Sumbawa, selama aturan itu diberlakukan sebanyak delapan perkara. 

Kasus penganiayaan yang menjerat BI ini terjadi Rabu 13 Agustus lalu, bertempat di Dusun Kapas Sari, Desa Moyo, Kecamatan Moyo Hilir. 

Saat itu, tersangka berinisial BI terlibat cek-cok dengan korban CN, dipicu persoalan handphone milik korban. Saat cek-cok, salah seorang warga mencoba untuk melerai mereka. Akibatnya, korban sempat terjatuh. Setelah itu, korban bangun sambil memegang leher dan menantang tersangka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat korban hendak memukul tersangka, ternyata tersangka lebih dulu memukul korban sebanyak dua kali. Akibat ditinju, hidung korban berdarah dan korban tidak sadarkan diri. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit oleh warga setempat. 

Setelah itu, korban melapor ke Polres Sumbawa. Kasusnya kemudian ditangani sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam hal ini, korban dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP, tentang penganiayaan. Irwan/Ner

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral