Korban Kebakaran Pertamina Plumpang Bisa Dapat Uang Kontrakan 3 Tahun, Ini Syaratnya
- Julio Trisaputra/tvOnenews.com
Sementara itu, ia menjelaskan, di wilayahnya ada sebanyak 130 kepala keluarga. 84 di antaranya mengalami kerusakan rumah.
"Kalau prinsip kami, siapapun mereka walaupun sudah ngontrak akan saya data dan kalau anggarannya sudah ada harus dikeluarkan ke mereka, karena mereka korban kebakaran," tegas dia.
Adapun selain wilayahnya, Bambang mengatakan, RW 09 juga akan mendapatkan dana bantuan tersebut.
"Tadi informasi sama. Karena sebelum saya, RW 9 sudah duluan," katanya.
Sebelumnya, Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Utara menyampaikan akan mengakhiri penyediaan posko pengungsian bagi para korban terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang besok, Kamis (9/3/2023). Lalu bagaimana nasib para pengungsi?
Wakil Sekretaris PMI Jakarta Utara, Syarif Hidayatullah mengatakan bahwa posko pengungsian yang ada di kantornya yakni PMI Jakarta Utara hanya disediakan selama masa darurat bencana yakni 3 hari dari terjadinya insiden kebakaran itu.
Syarif mengatakan, jikalau memang mengharuskan diperpanjang masa daruratnya, maka akan diperpanjang menjadi 7 hari.
Oleh sebab itu, dia menjelaskan bahwa pada Kamis (9/3/2023) besok adalah hari ke tujuh masa darurat bencana dari terjadinya insiden kebakaran pada Jumat (3/3/2023) lalu.
Karena itu, posko pengungsian di kantornya akan segera ditutup pada Kamis (9/3/2023) besok.
"Tanggap darurat bencana biasanya standarnya dari PMI itu 3 hari. Lalu ketika memang masih dibutuhkan maka kami perpanjang lagi 3 hari. Setelah itu kita perpanjang lagi 7 hari. Nah 7 hari itu hari Kamis sudah satu minggu," terang Syarif saat ditemui dikantornya, Rabu (8/3/2023).
"Dari hari Jumat malam sabtu sampai hari minggu 3 hari. Lalu Senin, Selasa, Rabu itu 3 hari. Lalu besok kita perpanjang lagi 1 hari," sambungnya.
Dia menambahkan, bahwa PMI hanya bertanggungjawab dalam hal kemanusiaannya saja. Terkait pemindahan para pengungsi, hal itu merupakan tanggungjawab Pemerintah Kota setempat.(rpi/muu)
Load more