"Mengiyakan ajakan tersangka MDS untuk menemaninya dengan tujuan hendak memukuli korban. Memberikan pendapat kepada tersangka MDS 'wah parah itu' ya sudah hajar saja," kata Ade Ary.
"Membiarkan terjadinya kekerasan, dan tidak mencegahnya. Mencontohkan 'sikap tobat' atas permintaan tersangka MDS agar ditirukan oleh korban," sambungnya.
Adapun saat ini SRL disangkakan dengan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Penyebab David Kritis
Saat ini, David dikabarkan masih tak sadarkan diri di rumah sakit tempatnya menjalani perawatan usai dianiaya secara membabi buta oleh Mario Dandy Satrio (20.
Hal itu disampaikan juru bicara (Jubir) keluarga David, M Rustam Hatala kepada tvOnenews saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya.
"David saat ini masih di ruang ICU tapi mudah-mudahan semakin membaik, karena infonya ada respon membaik. Belum, kalau itu belum (siuman) tapi ada respon (membaik)," kata Rustam kepada tvOnenews di Jakarta, Sabtu (25/2/2023).
Load more