News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Hanya Kuat Ma'ruf, DPR Juga Usulkan Jaksa untuk Lakukan Banding soal Vonis Bharada E

Hasil vonis Bharada E yang juga pelaku pembunuhan berencana Brigadir J menuai pro dan kontra. Pasalnya, vonis yang diterima oleh Richar Eliezer atau Bharada E
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 17 Februari 2023 - 06:40 WIB
Kolase Foto Kuat Ma'ruf dan Bharada E
Sumber :
  • tim tvone/Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Hasil vonis Bharada E yang juga pelaku pembunuhan berencana Brigadir J menuai pro dan kontra. Pasalnya, vonis yang diterima oleh Richar Eliezer atau Bharada E hanya 1 tahun 6 bulan penjara. 

Sementara, vonis terdakwa yang lain di atas vonis hukuman Bharada E. Terutama Kuat Ma'ruf yang dipidana selama 15 tahun. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini pun membuat pihak Kuat Ma'ruf tak terima, sesuai dengan pernyataan Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan kepada tvOnenews.com, Kamis (16/2/2023).

Irwan Irawan katakan, bahwa pihaknya tidak menghormati keputusan majelis hakim atas vonis Bharada E. Ia mengangkap vonis tersebut tidak adil.

tvonenews

"Putusan hakim harus kita hormati walaupun kami merasa ada ketidakadilan," kata Irwan kepada awak media, Kamis (16/2/2023).

Bahkan, Irwan membandingkan vonis Bharada Richard Eliezer yang jauh lebih ringan dari kliennya, Kuat Ma'ruf.

Padahal menurutnya, Kuat Ma'ruf tidak berperan langsung di pembunuhan berencana Brigadir J, sementara Bharada E diketahui adalah penembak Yosua.

"KM, supir dan ART yang tidak berperan aktif dalam hilangnya nyawa harus dipidana 15 tahun, sementara RE, polisi, yang terbukti melakukan penembakan yang menyebabkan kematian Yosua hanya dihukum 1 tahun 6 bulan," pungkasnya. 

Tak hanya itu saja, Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengusulkan jaksa yang menuntut Bharada E bisa mengajukan atau melakukan banding atas vonis tersebut. 


Bharada E saat di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Bahkan menurutnya, vonis yang diberikan hakim untuk Bharada E selama 1,5 tahun penjara itu terbilang sangat rendah dari tuntutan jaksa.

“Kalau di SOP-nya kejaksaan, kalau vonis itu kurang dari 2/3 maka itu harus banding jaksa. Tentu ini terpulang kepada jaksa,” beber Arsul Sani di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Arsul Sani menilai tuntutan 12 tahun dari jaksa itu dianggap sebagai tuntutan yang ringan dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

“Karena kalau dia tidak ada faktor Justice Collaborator dan permaafan keluarga Brigadir J, pasti tuntutan jaksa akan lebih dari itu,” ungkap Arsul Sani.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT