Dia mengaku belum bisa membeberkan total kerugian yang dilaporkan.
"Dia melaporkan barang-barang Yosua yang hilang. Beberapa handphone dan beberapa buku tabungan. Iya perlu verifikasi kebenarannya kan kita belum (ke sana)," ujarnya.
Sebelumnya, orang tua almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan Rabu (15/2/2023) sore.
Mereka datang didampingi oleh pengacaranya, Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin mengatakan, kedatangan kliennya itu untuk melaporkan uang Rp200 juta yang hilang di rekening almarhum Brigadir J.
"Melaporkan kehilangan ATM dari almarhum Yosua, supaya membuat laporan kehilangan, nanti dipakai untuk mengurus hak-hak almarhum," ujar Kamaruddin kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).(viva/muu)
Load more