news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi hubungan suami istri..
Sumber :
  • Freepik

Istri Haid Tidak Lancar, Kapan Suami Boleh Minta Hubungan intim? Paksu Boleh Bunda Ajak Saat…

Dalam ajaran Islam, pasangan dilarang melakukan hubungan intim apabila istri dalam keadaan haid. Bila haid tidak lancar, kapan suami boleh minta hubungan intim?
Senin, 28 April 2025 - 23:08 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Allah menciptakan manusia berpasang-pasangan, bila sudah menemukan pasangan yang cocok seorang wanita dan pria dapat menikah. 

Hubungan intim diperbolehkan bagi pasangan yang sudah menikah dan sah menjadi suami istri.

Kecuali, dalam ajaran agama Islam, pasangan dilarang melakukan hubungan intim apabila istri dalam keadaan haid.

Sebab akan menimbulkan dosa dan bisa membahayakan pasangan dari sisi kesehatan.

Lantas bagaimana jika kasusnya haid istri tidak lancar?

Misalnya, hari ini haid sudah berhenti, dan istri sudah mandi, shalat hingga berhubungan intim, ternyata keesokan harinya keluar darah haid lagi.

Ilustrasi hubungan suami istri.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

 

Haid Istri Tidak Lancar, Kapan Pasangan Bisa Berhubungan Intim

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, persoalan ini menjadi pengetahuan wajib bagi pasangan suami istri agar tidak keliru dalam menyikapi haid istri.

Terlebih jika berkaitan dengan hal yang tidak boleh dilakukan selama istri sedang haid.

Menurut Buya Yahya, terdapat dua penjelasan ketika istri sedang haid. 

Pertama, jika haid berhenti tidak seperti hari kebiasaan istri, misalnya istri terbiasa haid selama 4 hari dan di hari keempat ini sudah berhenti.

"Jawabannya sebetulnya ada di bagian belakang di fiqih praktis itu seperti ini, jika ada seorang wanita darahnya berhenti, apa yang dilakukan," jelas Buya Yahya.

"Jika darahnya berhenti di hari kebiasaannya, maka karena itu hari kebiasaannya maka dia harus langsung mandi dan melakukan shalat dan sebagainya," sambungnya.

Maka wanita tersebut harus mandi dan shalat karena dianggap sudah selesai haid.

Namun apabila keesokan harinya masih keluar haid, maka shalat yang sudah dilakukan kemarin tetap sah dan saat keluar darah lagi wajib mandi kembali.

"Kok ternyata di hari berikutnya keluar lagi maka shalat yang dilakukan kemarin tidak sah karena ada dasarnya dia menduga suci," ujarnya.

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

 

Lantas bagaimana dengan hubungan suami istri kemarin?

"Kemudian hubungan suami istrinya bagaimana, dimaafkan oleh Allah karena waktu itu menduga suci," tegas Buya Yahya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:13
01:47
02:41
01:22
01:17
00:57

Viral