- Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV
Siapa yang Wajib Melunasi Utang Orang Tua yang Sudah Meninggal? Buya Yahya Ingatkan Bukan Kewajiban Anak tapi...
tvOnenews.com - Siapakah yang wajib melunasi utang orang tua yang sudah meninggal dunia?
Apakah anak wajib melunasi utang orang tuanya?
Ketika orang tua meninggal dalam keadaan masih punya utang yang belum lunas, bagaimana cara melunasi utangnya?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Buya Yahya, berikut penjelasan tentang utang.
Terkait permasalahan utang, Buya Yahya menegaskan bahwa ahli waris tak memiliki kewajiban untuk melunasi utang orang yang sudah meninggal.
Itu artinya, jika ada orang tua meninggal, maka anak tak wajib melunasi utang orang tuanya dengan menggunakan harta pribadi sang anak.
"Ahli waris tidak wajib membayar hutang dari gocehnya sendiri, karena itu hutang orang tua maka anda tidak punya kewajiban membayar utang," ujar Buya Yahya.
Namun akan menjadi sebuah pahala berbakti bagi anak yang mau melunasi utang orang tuanya yang meninggal.
"Kecuali dalam irama bakti," kata Buya Yahya.
Adapun utang orang tua itu dilunasi menggunakan harta peninggalan sebelum dibagikan menjadi warisan untuk ahli waris.
"Wajib membayar utang dari harta peninggalan yang meninggal, dikeluarkan dari harta tersebut," ujar Buya Yahya.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini