- Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official
Ustaz Adi Hidayat Anjurkan jika Susah Shalat Tahajud, Mulai Sekarang Amalkan ini agar Rezeki Datang dari Segala Penjuru
Berdasarkan tafsir dari Surat Al-Isra Ayat 79, setiap orang mukmin mengerjakan shalat Tahajud akan diangkat derajat setinggi-tingginya oleh Allah SWT.
Keutamaan Tahajud mampu melindungi seseorang dari niat buruk orang lain mengarah kepada dirinya. Hal ini tidak lepas dari keistimewaan ibadah malam mampu mengangkat derajatnya.
"Kalau ada yang mengganggu dalam aktivitasnya, ada yang cemburu ingin menyingkirkan, menyungkurkan, maka Allah langsung yang membantunya, tanpa perantara," terangnya.
Nahasnya, tidak semua orang bisa mengerjakan Tahajud secara istiqamah. Terkadang, ada dari mereka mengeluh karena kekurangan waktu istirahat setiap harinya.
Keluhan tersebut membuat seseorang tidak rutin menunaikan Tahajud, sehingga sangat sulit mendapat guyuran rezeki dari Allah SWT.
Oleh karena itu, UAH tidak menginginkan rezeki seorang mukmin, terkhusus para jemaahnya terputus begitu saja, hanya perkara tidak sanggup Tahajud karena membutuhkan tidur lebih lama.
Direktur Quantum Akhyar Institute itu menekankan, amalan pengundang rezeki paling ampuh selain Tahajud dilakukan pada pagi hari.
"Tentu saja ada shalat Dhuha berkaitan dengan persoalan rezeki," ungkap dia.
UAH menegaskan, shalat Dhuha hanya salah satu di antara meraih rezeki. Ada amalan lain juga memiliki keistimewaan mengundang rezeki secepat kilat, bahkan kekuatannya begitu dahsyat.
Amalan tersebut, kata UAH, adalah shalat Nafilah. Keistimewaannya tidak sekadar bermanfaat untuk dunia saja, tetapi juga berdampak di akhirat kelak.
Allah SWT akan membantu seorang hamba-Nya jika mengalami persoalan dunia yang tak kunjung diselesaikan dengan baik, contohnya tidak pernah merasakan rezeki selama menjalani kehidupannya.
"Jadi, faidah menunaikan shalat Nafilah ini selain menghadirkan pahala akhirat, wasilah untuk mendekat kepada Rasulullah, di antaranya bisa mengentaskan persoalan dunia kita, terkait dunia kita, terkait dengan kebutuhan tertentu sesuai dengan nilai sifat shalat," terangnya.
UAH menuturkan shalat Nafilah merupakan cakupan shalat sunnah secara keseluruhan. Persoalan hukumnya tidak bersifat wajib, apabila dikerjakan mendapat pahala, jika menunaikan tak masalah.
Dikutip dari Orami dan Quran Kemenag RI, rezeki setiap makhluk hidup telah mempunyai ukurannya masing-masing. Mereka tidak bisa membantah keberkahannya atas ketetapan dari Allah SWT.