Article Article
Potret Buya Yahya.
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

Tukar Uang Buat THR Lebaran Pakai Jasa Tukar, Apakah Termasuk Riba? Kata Buya Yahya dalam Islam Hukumnya…

Menukarkan uang baru untuk THR lebaran menggunakan jasa penukaran uang menjadi lebih efisien, namun dikenakan biaya jasa. Apakah boleh dalam Islam?
Senin, 17 Maret 2025 - 23:22 WIB
Reporter:
Editor :

"Riba, kalau sudah riba ya riba. dan dosa dihadapan Allah, biarpun rela. rela nggak rela urusannya riba," tegas Buya Yahya. 

"Adapun bagaimana, diakan bekerja. ya berikan uang utuh. 1 juta ditukar 1 juta selesai. tinggal berkata, pak uang jasanya dong, sayakan nukar," sambungnya. 

Ikuti saran dari Buya Yahya agar penukaran uang receh untuk THR lebaran tidak dianggap sebagai riba.

"Jadi selesai, selesai serah terima, baru ada transaksi lain. memang karena dia mencari. ya harus ada akad uang jasa,” tandasnya. (far/kmr)

Berita Terkait

1 2 3
4
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:12
06:11
03:30
04:14
03:09
02:20

Viral