Sengaja Tunda Shalat sampai Mepet Waktu Shalat Berikutnya, Boleh atau Tidak? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya...
- Pexels/Ermin Gencer
tvOnenews.com - Apakah boleh jika sengaja menunda-nunda shalat sampai akhirnya mepet waktunya ke waktu shalat berikutnya.
Misalnya belum shalat dzuhur, lalu dengan sengaja menunda shalat hingga tak terasa waktu sudah 5 menit lagi masuk adzan ashar.
Bagaimana hukumnya?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Buya Yahya, beriktu penjelasan tentang hukum menunda shalat.
Buya Yahya mengingatkan soal adanya pembagian waktu.
"Awas hati-hati ada waktu namanya waktu tahrim," kata Buya Yahya.
Salah satu waktu tersebut ada yang disebut dengan istilah waktu tahrim.
Tidak boleh dengan sengaja menunda shalat hingga masuk waktu tahrim.
"Waktu tahrim bukan haram shalat tapi jika anda mengakhirkan shalat sampai waktu tersebut maka anda dosa," tegas Buya Yahya.
"Waktu tahrim adalah waktu yang tidak cukup untuk melakukan shalat secara utuh," lanjutnya.
Misalnya shalat dzuhur 4 rakaat semestinya dikerjakan selama 5 menit.
Namun malah dengan sengaja dikerjakan ketika waktu sudah 3 menit lagi menjelang ashar.
Maka yang demikian dosa hukumnya.Â
Akan tetapi jika ada alasan udzur syar'i maka tidaklah dihitung sebagai dosa.
Misalnya ada orang tidur dalam keadaan belum shalat dzuhur dan ketika bangun sudah mendekati waktu ashar.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Â
Load more