Dalam sebuah pengajian, Buya Yahya mendapat pertanyaan tentang salah satu amalan sunah yang sering disebut dalam hadis adalah salat sunah empat rakaat sebelum -
Memangnya boleh sengaja menunda-nunda shalat? Buya Yahya jelaskan tentang hukum sering menunda shalat hingga waktu mepet masuk ke waktu shalat berikutnya.
Ada bacaan yang dibaca dengan suara keras, namun pada dua waktu tertentu bacaan dilakukan dengan suara pelan atau sirr, yaitu saat shalat Dhuhur dan Ashar.
Untuk berdoa tidak harus menunggu waktu khusus, karena Allah senantiasa mendengar setiap doa hamba-Nya yang sedang dalam kesulitan maupun yang selalu mengingat-Nya.
Sebelum melaksanakan shalat fardhu, ada amalan sunnah shalat Qabliyah. Lalu, apakah terdapat shalat Qabliyah sebelum Ashar? Bagaimana hukum pelaksanaannya dalam ajaran Islam?
Ustaz Khalid Basalamah mengingatkan kepada seluruh Muslim bahwa selain Subuh, ada satu waktu shalat lain yang juga utama. Berikut penjelasannya secara rinci.
Bagaimana hukum mengerjakan shalat rawatib saat Ashar? Apakah diperbolehkan menurut syariat Islam, atau justru termasuk waktu yang dilarang untuk melakukannya?
Dalam shalat fardhu, bacaan shalat pada dua waktu diantaranya tidak dibaca dengan suara keras melainkan suara pelan atau sirr, yaitu shalat dhuhur dan ashar.
Ketika shalat dhuhur dan shalat ashar, imam akan melirihkan suara bacaan surat Al Fatihah dan surat pendek. Bila imam mengeraskan bacaan Al Fatihah, apakah shalatnya sah?
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025.
Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..