Banyak yang Salah Paham, Ternyata Bukan Mantan Suami yang Menafkahi Janda, Melainkan Sosok ini
- Pixabay/Gerd Altmann
tvOnenews.com - Islam memang indah karena setiap aspek kehidupan telah diatur sedemikian rupa agar manusia dapat hidup selaras dan penuh keberkahan, termasuk dalam hal pemberian nafkah kepada seorang janda.
Ketika seorang wanita berpisah dari suaminya, baik karena perceraian maupun karena suaminya meninggal dunia, lalu muncul pertanyaan siapakah yang bertanggung jawab menafkahi dirinya?
Selama masih berstatus sebagai istri, kewajiban memberi nafkah memang berada pada suami. Namun, bagaimana ketentuannya setelah wanita tersebut menjadi janda?
Apakah dalam pandangan Islam, mantan suami masih memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah kepada mantan istrinya yang telah berstatus janda?
- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
Â
Dilansir tvOnenews.com pada tayangan YouTube Buya Yahya, pengasuh pondok pesantren Al Bahjah ini berpesan terlebih dahulu kepada janda agar tidak terlalu merasa khawatir mengenai persoalan rezeki karena Insya Allah akan selalu tercukupi.
"Seorang anak perempuan jika sudah tidak punya suami, kemudian dia fakir, siapakah yang menanggung nafkah?" ungkap Buya Yahya.
Bukan dari mantan suaminya, menurut Buya Yahya nafkah janda kembali menjadi kewajiban ayahnya.
"Nafkahnya kembali pada ayahnya kalau punya ayah," jelas Buya Yahya.
Bagaimana bila ternyata sang ayah sudah meninggal dunia atau tidak sanggup menafkahi janda tersebut?
"Kalau ayahnya tidak ada akan kembali pada saudara laki-lakinya," ujarnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Buya Yahya turut menjelaskan hikmah di balik pembagian harta warisan dalam Islam, di mana laki-laki memperoleh bagian dua kali lebih besar dibandingkan perempuan.
Hal ini, menurut beliau, karena laki-laki memiliki kewajiban untuk menafkahi ibunya serta saudara perempuannya.
Selain itu, Buya Yahya juga berpesan kepada para janda agar tetap berusaha mandiri dan berikhtiar mencari nafkah sesuai kemampuan mereka.
"Setelah itu anda berusaha sebisa mungkin mencari nafkah, dan Allah tidak akan membiarkan hamba-Nya kelaparan, yakini itu," pesan Buya Yahya.
Oleh sebab itu, Buya Yahya meluruskan pandangan yang menganggap orang tua tidak wajib menafkahi anaknya yang menjadi janda.
Load more