

- dok.ilustrasi kemenag
Apakah Boleh Shalat di Kendaraan saat Mudik? Simak Penjelasan Buya Yahya
“Ketika kalian bepergian di bumi, maka bagi kalian tidak ada dosa untuk meringkas shalat.”
Jadi Apakah Boleh Shalat di Kendaraan saat Mudik?
Boleh shalat di kendaraan, apabila situasi tidak bisa mengarah kiblat, dan tayamum atau wudhu secara baik, sesuai rukun dan syarat shalat. Maka shalatnya hanya sebagai laporan atau tanda masuknya ibadah.
Sehingga wajib diulangi ketika sudah berhenti atau kondisi shalat sudah bisa berdiri dan melakukan rukun dan syaratnya.
Buya menyarankan agar sebisa mungkin berusaha mencari arah kiblat dengan menepi/berhenti untuk shalat.
"Karena nggak punya air wudhu, dalam Mazhab Syafi'i selagi nggak bisa sempurna tayamum dengan debu, maka nggak usah tayamum, namanya shalat faqiduttohuroen," ucap Buya dikutip dari YouTube Al Bahjah Tv, Minggu (16/3/2025).
"Cuma karena shalatnya nggak memenuhi syarat, nanti kalau sudah sampai, shalatnya harus diulang lagi, tapi yang penting Anda tidak dosa. Maka (dengan seperti ini) tidak ada muslim yang meninggalkan shalat,” jelasnya.