

Sumber :
- dok.ilustrasi kemenag
Apakah Boleh Shalat di Kendaraan saat Mudik? Simak Penjelasan Buya Yahya
Minggu, 16 Maret 2025 - 15:45 WIB
Maka ia mesti turun dari kendaraannya, Ia mesti melakukan shalat fardhunya di atas tanah.
Bagaimana Tidak Bisa Lakukan Shalat Berdiri di Kendaraan saat Mudik?
Merangkum dari laman Kementerian Agama, Dimata kalau seseorang dalam perjalanan diperbolehkan untuk meringkas jumlah rakaat shalat.
Meringkas jumlah rakaat shalat berjumlah 4 menjadi 2 rakaat, bukan untuk mahgrib atau subuh.
Seseorang yang melakukan perjalanan jauh (musafir) bisa mendapatkan keringanan (rukhsah) dalam hal pelaksanaan shalat. Agama Islam membolehkan seorang musafir untuk meringkas shalat (qashar) yang berjumlah empat rakaat menjadi dua rakaat, yakni shalat zhuhur, ashar dan isya'.
Sebagaimana Allah SWT berfirman di dalam Surat An-Nisa’ ayat 101:
وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ