news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Buya Yahya.
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

Niat Shalat Tahajud ketika Sudah Witir Usai Tarawih, Boleh atau Tidak? Hukumnya Kata Buya Yahya Jangan Keliru

Buya Yahya mengingatkan hukum setelah shalat Tarawih dituntaskan Witir tiga rakaat menjadikan tidak Tahajud jangan dianggap salah paham karena sudah keliru.
Sabtu, 1 Maret 2025 - 02:07 WIB
Reporter:
Editor :

Menunda Shalat Witir Lebih Baik daripada Setelah Tarawih

Ilustrasi shalat Witir
Sumber :
  • Unsplash

 

"Ini imbauan kalau Anda yakin malam akan bangun, jadikan Witirmu nanti saja, pokoknya berusahalah menjadikan Witir shalat akhirmu," sarannya.

Penundaan Witir ini mengingatkan kisah Nabi Muhammad SAW. Beliau sangat jarang mengerjakan shalat Tarawih secara full agar bisa mengerjakan Tahajud.

Jika merujuk pada hadis riwayat Imam Al Bukhari dari Sayyidah Aisyah Radhiyallahu 'Anha, Nabi Muhammad SAW hanya mengerjakan shalat sunnah malam sebanyak 11 rakaat, paling banyak 13 rakaat.

"Kayak Nabi, shalat, shalat, shalat, shalat baru terakhir mengisi Witirnya. Makanya, ada orang salah paham menduga bahwa, Witir itu shalat penutup artinya enggak boleh shalat lagi," terangnya.

Buya Yahya mengutip salah satu hadis riwayat dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'Anhu, Witir yang istimewa adalah shalat sunnah akhir, tanpa mengerjakan ibadah apa pun lagi.

Keistimewaan Shalat Witir sebagai Ibadah Penutup

Ilustrasi sujud dalam shalat Witir
Sumber :
  • Getty Images

 

Hadis riwayat Imam Bukhari Nomor 1998 dan Muslim Nomor 751 & 151 dari Ibnu Umar RA, shalat Witir paling baik paling terakhir, Rasulullah SAW bersabda:

اجْعَلُوا آخِرَصَلاَتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْراً». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Artinya: "Jadikanlah shalat Witir sebagai penutup shalat malam." (HR. Bukhari & Muslim)

Dilansir dari laman Rumaysho, hadis riwayat ini memberikan beberapa faedah, bahwasanya Rasulullah SAW menganjurkan shalat Witir menjadi akhir shalat malam.

Ketika telah menuntaskan shalat Fardhu' maupun shalat sunnah seperti Tarawih dan Tahajud, maka baru bisa ditutup dengan shalat sunnah Witir.

Dalam tafsir lainnya, hadis riwayat tersebut memberikan pemahaman, Witir yang terbaik jatuh pada seperenam malam. Artinya, momen paling tepat setelah menuntaskan Tahajud dan amalan lainnya.

Kesimpulan: Hukum Shalat Tahajud Setelah Witir menjadi ibadah penutup Tarawih saat bulan Ramadhan masih sah, walaupun ibadah akhirnya (Witir) tidak bisa dikerjakan dua kali dalam satu malam.

Berdasarkan hadis riwayat di atas, mengakhirkan shalat Witir setidaknya setelah mengerjakan Tahajud, waktu paling afdhol karena mengundang keistimewaan karena sesuai sunnah Rasulullah SAW.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral