- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
Nikah di Bulan Ramadhan Memangnya Boleh? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya: yang Membatalkan Puasa...
tvOnenews.com - Apakah boleh melakukan akad nikah di bulan Ramadhan?
Tak sedikit umat Islam yang masih ragu-ragu ketika ingin melakukan akad nikah di bulan Ramadhan.
Ada kekhawatiran puasa menjadi batal karena akad nikah.
Atau malah menganggap nikah di bulan Ramadhan sebagai sesuatu yang diharamkan.
Lantas bagaimana hukum sebenarnya soal nikah di bulan Ramadhan?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube AL Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang hukum nikah di bulan Ramadhan.
Buya Yahya menegaskan bahwa puasa Ramadhan hukumnya wajib kecuali bagi orang-orang yang memiliki udzur.
Namun bagaimana dengan akad nikah di bulan Ramadhan?
Buya Yahya menjelaskan bahwa tak ada masalah jika di bulan Ramadhan ingin melakukan akad nikah.
Bahkan jika ada nikah massal pun boleh-boleh saja dilakukan di siang hari bulan Ramadhan.
"Nikah, boleh, nikah massal nanti," jelas Buya Yahya.
Prosesi akad nikah di bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa.
"Nikah di bulan puasa (Ramadhan) boleh dan tidak membatalkan," terang Buya Yahya.
Namun yang membatalkan puasa adalah berhubungan suami istri di siang hari bulan Ramadhan.
"Yang membatalkan puasa adalah berhubungan suami istri di siang hari bulan Ramadhan, kalau malam hari bebas," tegas Buya Yahya.
Maka jangan sampai salah paham dengan persoalan nikah di bulan Ramadhan.
"Jangan sampai penganten nanti salah paham," kata Buya Yahya.
"Akad nikah di bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa, yang membatalkan puasa adalah hubungan suami istri di bulan Ramadhan," lanjutnya.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini