news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketua Sidang Komisi Bahtsul Masail Waqi’iyah, KH Muhammad Cholil Nafis.
Sumber :
  • Dok. LTN PBNU

Munas NU 2025: Kekerasan di Lembaga Pendidikan Haram

Ketua Sidang Komisi Bahtsul Masail Waqi’iyah yang juga merupakan Ketua MUI, KH Muhammad Cholil Nafis memutuskan bahwa kekerasan di lembaga pendidikan yang dapat menimbulkan mudharat (menderitakan atau bahaya), hukumnya adalah haram. 
Minggu, 9 Februari 2025 - 16:16 WIB
Reporter:
Editor :

Menurutnya, khusus mengenai hal tersebut harus diadakan studi yang lebih lanjut.

“Harus ada studi lebih lanjut, kalau komitmennya tadi para kiai sudah setuju kalau menimbulkan mudharat, berbahaya itu tidak boleh,” ucapnya.

Hal ini karena mirisnya, beberapa kasus kekerasan di lembaga pendidikan tersebut telah menimbulkan korban meninggal dunia.

“Selama ini kita melihat, ada yang sampai meninggal, ada yang sampai ditenggelamkan di kolam, mungkin sangking marahnya tenaga pendidik,” ujar Alai.

“Itukan tidak bisa ditoleransi, tentu saja kita masih melihat besaran-besarannya, belum pada rincian-rinciannya dan melihat kasus perkasus,” tambahnya.

Sosok yang juga merupakan Sekretaris LBM PBNU itu kemudian menyampaikan bahwa saat ini PBNU telah memiliki satuan tugas (satgas) anti kekerasan yang menjadi garda terdepan untuk menanggulangi kasus kekerasan di lingkungan pendidikan dan akan terus bekerja sama dengan kemitraan internal serta eksternal dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Pasti kita akan lebih sigap untuk mengawal semua isu-isu ini untuk menuju maslahat,” ujar Alai. (put)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral