- NU Online
Hukum Shalat Tahajud kok Wajib untuk Rasulullah SAW tapi Umatnya Sunnah? Gus Baha Singgung Berkaitan dengan Syafaat
tvOnenews.com - KH Ahmad Bahauddin Nursalim biasa dikenal Gus Baha mengungkapkan alasan besar mengapa shalat Tahajud untuk Rasulullah SAW, hukumnya adalah wajib.
Gus Baha memberikan penilaian memang adanya perbedaan hukum shalat Tahajud untuk Rasulullah SAW bersifat wajib, namun umatnya hanyalah sunnah.
Gus Baha mengatakan keistimewaan shalat Tahajud bagi Rasulullah SAW sangat besar, beliau tidak ingin ketinggalan sedikit pun karena bertanggung jawab untuk umatnya.
"Nabi itu wajib Tahajud, tapi kalau umatnya hanya sunnah," ungkap Gus Baha dalam suatu tausiyahnya dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Pojok Ilmu, Jumat (7/2/2025).
Shalat Tahajud sesungguhnya menjadi amalan ibadah wajib untuk Rasulullah SAW, sebab menginginkan umatnya tetap memperoleh hak syafaatnya.
- iStockPhoto
Tidak asing lagi rahasia alasan mengenai Tahajud bersifat wajib bagi Nabi, sedangkan umat Islam hanya sunnah, tak lain karena sudah menjadi kewajiban beliau.
"Shalat Tahajud itu memang shalat yang khusus untuk Nabi, karena Tahajud yang menjadikan Nabi punya hak syafaat," ujar dia.
Murid kesayangannya Mbah Moen itu mengatakan Nabi SAW sangat khawatir, apabila di akhirat kelak, tidak mendapatkan hak syafaatnya, jika beliau tak merutinkan Tahajud setiap hari.
Kewajiban mengerjakan Tahajud ini juga berkaitan dengan perintah dari Allah SWT kepada Rasulullah SAW. Lagi-lagi, kata Gus Baha, tentang hak syafaat yang dapat dinikmati umatnya.
Allah SWT pada waktu itu mengabulkan keinginan Rasulullah SAW, yang semestinya bersifat sunnah, maka hukumnya berubah menjadi wajib.
"Nabi ingin sekali punya hak syafaat, kemudian sama Allah diberi instruksi, diberikan syarat, yaitu harus Tahajud di malam hari," katanya.
Nabi SAW seusai mendapat hak syafaat, Gus Baha menegaskan hal itu langsung ditumpahkan kepada umatnya, begitulah perjuangan beliau demi umat Islam, dengan cara memenuhi syarat dari Allah SWT.
"Kalau Nabi Muhammad SAW malamnya tidak Tahajud, maka hak syafaat itu tidak akan diberikan," imbuh dia.
Pendakwah kondang asal Rembang itu mengingatkan hukum shalat Tahajud wajib hanya khusus untuk Rasulullah SAW. Pembahasan ini tidak boleh menjadi perspektif, ingin mengikuti apa yang sesuai dari Nabi SAW.