- Istimewa
Seorang Muslim Bolehkah Memberi Ucapan Selamat Hari Natal kepada yang Merayakan? Cak Nun Bilang dalam Islam Hukumnya…
Ketika menghadiri acara resepsi, kita tidak harus menyetujui pasangan yang sudah menjadi pilihan pengantin.
Meski begitu, kita tetap menghadiri resepsi tersebut karena telah diundang oleh pihak yang mengadakan acara.
Dari analogi tersebut, Cak Nun berpendapat bahwa menghadiri resepsi atau mengucapkan selamat tidak berarti seseorang harus menyetujui isi atau keyakinan acara.
“Pokoknya Anda punya acara, saya ingin bersopan santun dengan Anda, perkara muatannya itu urusanmu. Kan begitu,” kata Cak Nun.
Selain itu, pendakwah asal Jombang itu menegaskan bahwa Natal merupakan budaya seperti ibadah muamalah dalam Islam.
Sebab, perayaan Natal merupakan ulang tahun Nabi Isa, bagi umat muslim tidak perlu menyetujui perayaan tersebut.
“Hubungannya natal sama aqidah Kristen itu apa? Natal itu kan ulang tahun Nabi Isa kan? Apakah kalau Anda mengucapkan Natal lalu setuju? Kan tidak,” jelas Cak Nun.