Article Article
Mainan Robot-robotan dan Boneka Bolehkah? Ustaz Firanda Andirja Ingatkan Agar Jangan Sampai….
Sumber :
  • Ilustrasi/Freepik

Mainan Robot-robotan dan Boneka Bolehkah dalam Islam? Ustaz Firanda Andirja Ingatkan Agar Jangan Sampai…

Jenis mainan yang biasanya disukai oleh anak-anak antara lain robot-robotan dan boneka. Lalu, bagaimana pandangannya dalam Islam apalagi hingga memajangnya?
Kamis, 12 Desember 2024 - 15:34 WIB
Reporter:
Editor :

"Dia hanya sekedar diperbolehkan untuk dijadikan mainan anak-anak, tapi tidak boleh dipajang," ujar Ustaz Firanda Andirja.

Menurut Ustaz Firanda Andirja, hukum aslinya boneka-boneka yang berbentuk seperti manusia tersebut adalah haram.

Tapi dalam syariat masih memperbolehkan digunakan untuk mainan atau hiburan bagi anak-anak kecil.

Dengan syarat tidak boleh dijadikan hiasan atau dipajang di rumah.

"Hukum asalnya, boneka-boneka yang berbentuk manusia, hukum asalnya haram, tapi syariat memperbolehkan untuk anak-anak," kata Ustaz Firanda Andirja.

"Maka sekedar mainan, tidak boleh dipajang-pajang di etalase, apalagi depan rumah, ini tidak diperbolehkan," lanjutnya. 

Jadi, itulah hukum mainan robot-robotan dan boneka dalam Islam menurut penjelasan Ustaz Firanda Andirja. 

Berita Terkait

1 2
3
4 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:27
03:15
03:27
03:36
04:18
03:36

Viral