news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar dan Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf (Gus Ifran) Setelah Pulang dari Tanah Suci Guna Bahas Persiapan Haji 2025.
Sumber :
  • Kemenag

Sepulang dari Tanah Suci, Menag Sebut Arab Saudi Siap Beri Perhatian Khusus ke Jemaah Haji Indonesia

Menag Nasaruddin Umar tiba di Tanah Air pada Selasa (26/11/2024) usai melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Arab Saudi guna membahas persiapan haji 2025. 
Selasa, 26 November 2024 - 20:53 WIB
Reporter:
Editor :

Namun kata Menag, Arab Saudi minta tentu persyaratannya harus dilakukan.

“Kita harus melaksanakan seluruh persyaratan yang harus dilakukan," jelas Menag.

Sementara terkait transportasi, kata Menag, Menteri Haji Saudi mengapresiasi perubahan sistem dari muassasah ke syarikah.

Sistem ini diharapkan dapat memberikan layanan lebih baik kepada jemaah haji ke depan. 

Menag juga menegaskan, seluruh proses seleksi pihak terkait harus dilakukan secara transparan melalui sistem yang telah ditetapkan. 

"Soal nanti, siapa nanti yang kita gunakan itu, kami wanti-wanti menyampaikan kepada tim kami bahwa itu kita akan masukkan ke sistem,” pesan Menag. 

Sistem itu kata Menag nanti akan ditentukan kriterianya.

“Setelah ada kriterianya, kita lakukan semacam evaluasi,” katanya. 

Di samping evaluasi, kata Menag juga akan ada pendekatan-pendekatan di lapangan. 

Menag mengaku, Kementerian Agama (Kemenag) akan konsisten menerapkan regulasi dan sistem yang ditetapkan untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji berjalan lebih adil, sehat, lancar, dan transparan. 

Nantinya, dalam menyepakati kebijakan dan persyaratan yang dibutuhkan, rencana kerja ini kata Menag, akan dilengkapi dengan Memorandum of Understanding (MoU) dengan BP Haji serta DPR RI Komisi VIII.

"Insya Allah, Januari nanti, awal, nanti ada ketentuannya itu sudah ada MOU,” kata Menag.

Maka itu, Menag mengatakan pihaknya akan segera menyelesaikan semua terkait persiapan haji 2025.

“Kami juga akan menyelesaikan sesegera mungkin antara Kementerian Agama, BPH, dan DPR Komisi VIII, terutama untuk menentukan segala sesuatu yang dipersyaratkan," tutup Menag. (put)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral