Dok. Saat Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas Beserta Jajarannya Konferensi Pers di Asrama Haji Pondok Gede, Bekasi.
Sumber :
  • Dok. Media Center Haji 2024

Tanggapan Kemenag Soal Lima Rekomendasi Pansus Angket Haji: Kami Hormati dan Apresiasi

Selasa, 1 Oktober 2024 - 08:38 WIB

Sementara pada 2024, Indonesia mendapat kuota tambahan yang signifikan yakni sebesar 20.000 dimana kuota itu dibagi rata untuk haji reguler dan haji khusus.

“Kemenag tentu melakukan berbagai kajian untuk menjadi bahan pertimbangan dalam alokasi kuota tambahan,” tuturnya. 

Cak Nanto juga memastikan Kemenag memperbaiki prosedur dan mekanisme pengisian kuota serta memperkuat transparansi dalam menyampaikan informasi ke publik yang lebih luas.

“Misalnya, kuota dasar dan kuota tambahan diumumkan secara terbuka kepada publik melalui kanal-kanal berita resmi Kemenag,” ujarnya.

Sementara untuk rekomendasi ketiga dimana Pansus merekomendasikan, hendaknya dalam pelaksanaan mendatang, peran negara dalam fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan ibadah haji khusus, harus lebih diperkuat dan dioptimalkan, Cak Nanto mengatakan bahwa itu sejalan dengan semangat Kemenag untuk melakukan penguatan pengawasan.

“Kita sudah melakukan beberapa hal, terutama untuk penyelenggaraan umrah,” jelasnya. 

“Kita sudah bentuk satgas pengawasan umrah. Ke depan ini bisa diperluas termasuk pada satgas pengawasan haji khusus,”  lanjut Cak Nanto.

Sedangkan tanggapan Cak Nanto mengenai rekomendasi keempat yang dimana panitia angket mendorong penguatan peran lembaga pengawasan internal pemerintah (seperti Inspektorat Jenderal Kemenag dan BPKP) agar lebih detail dan kuat dalam mengawasi penyelenggaraan haji, Cak Nanto mengatakan dalam proses penyelenggaraan ibadah haji, Kemenag sudah melibatkan berbagai pihak.

“Untuk pengawasan, mulai dari Itjen, BPK, DPR, dan DPD RI, serta kementerian dan lembaga lain sebagai pengawas internal dan eksternal,” tandasnya.

“Dalam hal tertentu, misalnya, dalam layanan akomodasi/hotel di Arab Saudi, klausul kontrak membuka peluang keterlibatan aparat penegak hukum Indonesia dalam penanganan tindak pidana korupsi," sambung Cak Nanto.

Cak Nanto juga mengatakan, Kemenag sedari awal juga telah memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum.

“Hal ini untuk pencegahan dan mitigasi segala bentuk penyelewengan penyelenggaraan ibadah haji," ungkapnya.

Terakhir, rekomendasi kelima, Pansus mengharapkan pemerintah mendatang agar dalam mengisi posisi Menteri Agama RI dengan figur yang dianggap lebih cakap dan kompeten dalam mengkoordinir, mengatur, dan mengelola ibadah haji.

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral