- Antara
Sorotan MUI soal Larangan Paskibraka Pakai Jilbab oleh BPIP, Singgung Aturan hanya Dibuat saat Upacara
Ia berasumsi bahwa umat Islam telah tersakiti akibat pernyataan yang disampaikan Yudian Wahyudi.
Ia berpendapat bahwa Ketua BPIP telah bermain-main dengan ajaran agama menjelang pengibaran Sang Merah Putih di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada Sabtu (17/8/2024).
Cholil menambahkan tidak ada unsur kebhinekaan dalam pernyataan tersebut mengingat larangan ini hanya bentuk pemaksaan untuk penyeragaman.
Sebelumnya, Kepala BPIP Yudian Wahyudi menjelaskan bahwasanya pelepasan hijab sejumlah anggota Paskibraka 2024.
Hal ini bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.
"Karena memangkan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam)," katanya.
Yudi menjelaskan bahwa penyeragaman pakaian tersebut berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan oleh Bapak Pendiri Bangsa, yakni Ir. Soekarno.
Istana langsung memberikan responsnya bahwa anggota Paskibraka putri diperbolehkan untuk menggunakan hijab.
Sementara, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menyampaikan bahwa, penggunaan jlbab tetap diberlakukan kepada Paskibraka putri.
Anggota Paskibraka putri saat bertugas masih dibolehkan menggunakan jilbab dalam upacara peringatan HUT ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Kami meminta kepada seluruh adik-adik putri yang memang menggunakan jilbab, tetap gunakan itu," tandas Heru.
(ant/hap)