Haji.
Sumber :
  • dok.Kementerian Agama/mch 2024

Puncak Haji 2024, Ini yang Wajib Dilakukan Jemaah Indonesia Jika Ditinggalkan Tidak Sah Ibadahnya, Simak Penjelesannya

Sabtu, 15 Juni 2024 - 04:42 WIB


Sehingga tidak bis dibadalhajikan atau diwakilkan. Wukuf dilakukan di Arafah mulai dari waktu dzuhur tanggal 9 Dzulhijjah sampai subuh tanggal 10 dzulhijjah.


Selama puncak haji itu, meliputi (Mabit- Muzdalifah),(Mabit - Mina), Melontar (Aqobah ,Ula-Wustha-Aqaqabah), Cukur (Tahallul Awal), dan Ganti Pakaian.


Lebih lanjut, rukun haji ketiga ialah Thawaf Ifdhah, jemaah akan mengelilingi Ka'bah sebanyak 7kali.

 

Kemudian, dilanjut rukun keempat yaitu Sa'i yang kegiatannya mengharuskan jemaah haji berjalan dari bukit Shafa ke Marwah.


Sementara, rukun haji kelima itu Tahallul. "Proses mencukur rambut kepala minimal 3 helai rambut setelah rangkaian haji selesai," katanya


Terakhir rukun haji ialah Tertib. Maksud dari ini, jemaah haji harus melaksanakan seluruh rangkaian sebelumnya dengan benar, dan tidak boleh ditinggalkan. (klw)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
13:58
04:50
00:51
13:49
02:14
Viral