Buya Yahya menjelaskan hukum memakai obat tetes mata saat puasa.
Sumber :
  • Kolase foto Pixabay dan YouTube

Pakai Obat Tetes Mata sampai Terasa Pahit di Tenggorokan saat Puasa, Apakah Puasanya Batal? Ini Kata Buya Yahya

Rabu, 27 Maret 2024 - 07:37 WIB

"Dan mata bukan yang termasuk lubang tersebut. Adapun masalah rasa. Di dalam mata tentu ada pori-pori. Kalau kita teteskan sesuatu yang ada rasa, pasti akan meresap. Dan kebetulan mata orang normal di atas tenggorokan, maka turunnya ya ke tenggorokan," ujar Buya Yahya.

"Kecuali mata kita ada di siku, maka tidak akan turun ke tenggorokan. Jadi pahitnya itu bukan karena bendanya langsung turun, akan tetapi wajar," lanjutnya.

Jadi, memakai obat tetes mata pada saat puasa tidak akan membatalkan puasa. 

"Yang jelas tidak membatalkan puasa, Anda boleh meneteskan obat mata, kapan saja di mata. Bahkan Anda juga boleh makan es krim lewat mata Anda. Artinya memang tidak membatalkan," kata Buya Yahya.

Buya Yahya juga menegaskan untuk tidak perlu ragu dengan hal-hal semacam ini, sebab hukumnya sudah jelas.

"Tidak usah ragu dalam hal-hal yang semacam ini," pungkasnya.

(Gwn)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral