- Kolase foto Pixabay dan YouTube
Pakai Obat Tetes Mata sampai Terasa Pahit di Tenggorokan saat Puasa, Apakah Puasanya Batal? Ini Kata Buya Yahya
tvOnenews.com - Saat menjalankan puasa, orang harus menghindari hal-hal yang membatalkan puasa dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.
Di antara hal-hal yang membatalkan puasa adalah dengan sengaja memasukkan sesuatu ke dalam ronggo terbuka tubuh.
Rongga tubuh yang dimaksud di antaranya mulut, lubang hidung, lubang telinga, lubang dubur (belakang), dan lubang kubul (depan).
Buya Yahya menjelaskan hukum memakai obat tetes mata saat puasa. Sumber: YouTube Al-Bahjah TV
Lantas bagaimana dengan memakai obat tetes mata? Terlebih, saat menggunakan obat tetes mata biasanya efek obat atau rasa pahit terasa sampai tenggorokan.
Di tengah masyarakat, sering ditemui pertanyaan-pertanyaan seputar hal-hal yang membatalkan puasa, termasuk penggunaan obat tetes mata.
Bagi orang yang sedang sakit mata dan menjalani pengobatan, tentunya tidak boleh skip penggunaan obat tetes mata, termasuk ketika berpuasa di bulan Ramadhan.
Dalam sebuah kesempatan, ulama Buya Yahya menjawab pertanyaan tentang penggunaan obat tetes mata pada saat puasa.
"Apakah memakai obat tetes mata bisa membatalkan puasa? Karena terasa pahit di tenggorokan," tanya seorang jamaah kepada Buya Yahya.
Menjawab pertanyaan tersebut, Buya Yahya menjelaskan bahwa puasa akan batal jika sengaja memasukkan sesuatu ke dalam lima lubang, yakni lubang mulit, hidung, telinga, tempat buang air kecil dan buang air besar.
"Salah satu yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke dalam lima lubang," ujar Buya Yahya,
"Lubang mulut, lubang hidung, lubang telinga, lubang buang air kecil dan buang air bersih," sambungnya.
Lalu, Buya Yahya menyebut bahwa mata bukan termasuk bagian dari lubang yang membatalkan puasa.
Sementara soal rasa pahit di tenggorokan, menurutnya itu wajar karena tubuh manusia terdiri dari pori-pori, jadi jika ada sesuatu yang masuk di mata akan terasa sampai ke tenggorokan.
"Dan mata bukan yang termasuk lubang tersebut. Adapun masalah rasa. Di dalam mata tentu ada pori-pori. Kalau kita teteskan sesuatu yang ada rasa, pasti akan meresap. Dan kebetulan mata orang normal di atas tenggorokan, maka turunnya ya ke tenggorokan," ujar Buya Yahya.
"Kecuali mata kita ada di siku, maka tidak akan turun ke tenggorokan. Jadi pahitnya itu bukan karena bendanya langsung turun, akan tetapi wajar," lanjutnya.
Jadi, memakai obat tetes mata pada saat puasa tidak akan membatalkan puasa.
"Yang jelas tidak membatalkan puasa, Anda boleh meneteskan obat mata, kapan saja di mata. Bahkan Anda juga boleh makan es krim lewat mata Anda. Artinya memang tidak membatalkan," kata Buya Yahya.
Buya Yahya juga menegaskan untuk tidak perlu ragu dengan hal-hal semacam ini, sebab hukumnya sudah jelas.
"Tidak usah ragu dalam hal-hal yang semacam ini," pungkasnya.
(Gwn)