- Tangkapan Layar/YouTube Buya Yahya Official
Puasa Nisfu Syaban Bid'ah? Buya Yahya Jelaskan Ini
Jakarta, tvOnenews.com - Buya Yahya dalam sebuah ceramahnya menjelaskan mengenai hukum puasa nisfu syaban.
Apakah puasa nisfu syaban bid'ah?
Syaban adalah bulan yang sangat diperhatikan oleh Nabi Muhammad SAW.
Pada bulan syaban inilah, Rasulullah SAW paling banyak berpuasa.
Lalu bagaimana dengan puasa nisfu syaban?
Berikut penjelasan Buya Yahya yang dirangkum tvOnenews.com dari ceramah beliau yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Buya Yahya menjelaskan bahwa puasa nisfu syaban tidak bid’ah, namun ada ketentuannya.
“Tidak bid’ah puasa nisfu syaban,” jelas Buya Yahya.
“Tapi yang penting Anda tidak meniatkan khusus dengan puasa nisfu syaban,” lanjut Buya Yahya.
Kata Buya Yahya hal ini karena setiap bulan ada tiga hari putih dan nisfu syaban jatuh pada pertengahan.
“Sebab puasa pertengahan bulan diperkenankan puasa hari putih 13 14 15,” jelasnya.
“Dan bulan syaban semuanya bulanan yang bisa dipuasai,” sambung Buya Yahya.
Namun syaratnya tidak mengkhususkan untuk nisfu syaban.
“Tanpa harus Anda mengatakan puasa nisfu syaban tanpa harus berkata seperti itu sah dan dapatkan pahala,” nasihat Buya Yahya.
“Pahalanya dobel, pahala puasa putih ayyamul bidh hari 13 14 15,” katanya.
Buya Yahya kemudian mengatakan bahwa amatlah baik jika seorang Muslim siangnya puasa lalu malamnya menghidupkan malam nisfu syaban.
“Tanpa harus Anda mengkhususkan puasa di malam nisfu syaban puasa. Di siang hari nisfu syaban, malamnya berbuat baik,” jelasnya.
“Puasanya di siang harinya jadi sah-sah aja puasa karena itu hari putih tanggal 15 tanpa harus ada embel-embel ini puasa ini puasa itu, tidak!” tegas Buya Yahya.
Buya Yahya kemudian menjelaskan memang di dalam mazhab Imam Syafi'i bagi orang yang tidak pernah punya kebiasaan puasa maka tidak diperkenankan puasa setelah nisfu syaban.
“Kecuali untuk bayar utang atau karena kebiasaannya,” jelasnya.
Maka Buya Yahya mengingatkan bahwa bagi ibu-ibu yang punya utang puasa tetap diizinkan.
“Enggak ada larangan sama sekali tapi bagi orang normal enggak punya hutang kayak laki-laki normal tiba-tiba setelah nisfu syaban puasa di dalam mazhab kita Imam Syafi'i kita hadirkan pendapat ulama,” tandas Buya Yahya.