Buya Yahya, hukum selamatan orang meninggal.
Sumber :
  • YouTube

Hukum Selamatan Orang Meninggal Dunia 3, 7, 40, 100 Hari Memangnya Boleh? Buya Yahya Tegaskan...

Minggu, 17 Desember 2023 - 06:10 WIB

Kemudian Buya Yahya menegaskan, jika memang ingin adakan acara selamatan, jangan sembarangan pakai harta warisan karena ada ketentuan yang harus dipatuhi.

"Yang gak boleh adalah dengan mengambil harta yang haram atau mengambil dari harta waris gak boleh," tegas Buya Yahya.

"Harta warisan tidak boleh digunakan untuk sedekah selamatan lah istilahnya begitu, tidak boleh," lanjutnya.

Kecuali jika semua ahli waris sudah setuju jika harta warisan digunakan untuk acara selamatan.

"Gak boleh karena harta waris miliknya bersama, kecuali keluarga semuanya mengizinkan dari keluarga yang sudah dewasa," jelas Buya Yahya.

"Anak kecil tidak bisa dimintai izin, karena anak kecil belum bisa mengizinkannya," lanjutnya.

Selanjutnya, Buya Yahya berpesan untuk tidak mengolok-olok mereka yang tidak mengadakan selamatan karena bisa jadi ada banyak faktor yang menjadi penyebabnya.

"Ada orang enggak selamatan, hey ini yang bid'ah, belum tentu dong, karena mungkin dia belum sempat aja. Wong dia orang sibuk kok," kata Buya Yahya.

"Tapi dia sedekahnya banyak sudah cukup itu, enggak harus pakai 3 hari 7 hari ya enggak apa-apa, enggak pakai 7 hari," lanjutnya.

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
10:31
01:52
01:42
02:09
03:10
Viral