Bila Belum Menunaikan Zakat Fitrah, Apa Hukumnya?.
Sumber :
  • Istimewa

Sudah Mepet Waktunya, Zakat Fitrah Lupa dan Telat Bayar? Berikut Hukumnya Apabila Belum Ditunaikan

Kamis, 20 April 2023 - 21:25 WIB

Itulah hukumnya bagi seseorang yang tidak sengaja lupa menunaikan Zakat Fitrah. Maka Zakat tetap harus dikeluarkan sebab harta tersebut tetaplah menjadi hak bagi yang membutuhkan. (kmr) 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral