Sumber :
- Kolase tvOnenews.com
Lagi-Lagi Nikita Mirzani Diperlakukan Tidak Adil, Fitri Salhuteru Beri Dukungan: Pelapor Juga Punya Salah, Kan?
Nikita Mirzani resmi ditahan, pihak kepolisian menyerahkan berkas serta barang bukti lengkap serta penyerahan tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Rabu, 26 Oktober 2022 - 16:07 WIB
Dalam perkara yang diusut Polresta Serang Kota ini, Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra atas tudingan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE dan pencemaran nama baik. Nyai telah dijadikan tersangka oleh Satreskrim Polresta Serkot.
Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Aag/Kmr)