- Kolase tvOnenews.com
Lagi-Lagi Nikita Mirzani Diperlakukan Tidak Adil, Fitri Salhuteru Beri Dukungan: Pelapor Juga Punya Salah, Kan?
Berkas Penyidikan Nikita Mirzani Lengkap
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang telah mengkonfirmasi bahwa berkas penyidikan Nikita Mirzani sudah lengkap atau P21.
Kini, Kejari tengah menunggu penyidik kepolisian untuk menyerahkan tersangka bersama dengan barang bukti yang telah terkumpul.
“Iya (sudah lengkap dan P2). Penyerahan barang bukti dan tersangka tentunya setelah ini,” ungkap Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar, pada Senin (17/10/2022).
Nikita Mirzani. (Ist)
Nikita Mirzani. (Ist)
Kemudian, Polresta Serang Kota juga membenarkan bahwa berkas penyidikan Nyai sudah lengkap dan siap diserahkan ke kejaksaan.
Saat ini, pihak penyidik masih terus berkomunikasi dengan Kejari Serang untuk meneruskan proses selanjutnya.
“Nikita datang ke Polres Serkot. Penyidikan Nikita tetap berlangsung, harap bersabar. Betul sudah P21, untuk proses selanjutnya penyidik akan berkoordinasi dengan pihak JPU,” jelas Kasi Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri.
Pihak Nikita Mirzani pun mengaku telah siap untuk menghadapi segala proses hukum yang sedang dan akan berlanjut.
Mereka menyerahkan seluruhnya kepada penyidik yang telah menangani kasus Nyai. Menurut Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa kliennya pun belum mengetahui berkas perkaranya telah lengkap atau P21 untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari).
“Ya prosesnya tetap berjalan tapi serahkan sepenuhnya kepada penyidik, untuk merespon lebih lanjut, seperti itu. Nikita belum tahu apa-apa,” tutur Fahmi Bachid, pada Senin (17/10/2022).
Nyai Siap Berhadapan dengan Jaksa.
Fahmi Bachmid selaku pengacara dari Nikita Mirzani menyangkal bahwa kedatangan Nikita Mirzani ke gedung Satreskrim Polresta Serkot bukan hanya untuk sekedar silaturahmi.
Dirinya pun enggan berkomentar mengenai kelengkapan berkas penyidikan artis kontroversial tersebut.
“(Tahap dua) buka, kami datang dalam rangka silaturahmi, datang, untuk menanyakan proses. Kewenangan tahap dua dan seterusnya itu bukan kewenangan kami sebagai kuasa hukum, itu semua kewenangan polisi,” ungkap Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani, di Polresta Serang Kota, pada Senin (17/10/2022).
Fachmi menegaskan kliennya kini telah siap bila kasusnya berlanjut dan memasuki tahap dua, setelah Nikita Mirzani beserta barang bukti diserahkan ke pihak kejaksaan.
“Kalau tahap dua ada penyerahan tersangka dan barang bukti ya kita ikuti, tapi bukan kewenangan saya buat menjelaskan,” jelasnya.