- Tim tvOne/ Muhammad Bagas
Mengharukan! Momen Bharada E Bersimpuh dan Sungkem Pada Orangtua Brigadir J: Ungkapkan Penyesalan?
Di depan Majelis Hakim, Bharada E membenarkan seluruh kesaksian yang telah diungkap oleh kedua belas saksi tersebut.
"Mohon izin yang mulia, untuk keterangan saksi benar semua," kata Bharada E kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (25/10/2022).
Selain itu, pernyataan mengejutkan turut diungkapkan oleh terdakwa Bharada E di depan para saksi dan Majelis Hakim.
Bharada E menyebut jika dirinya tak mempercayai aksi pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
"Saya cuma menyampaikan saya akan berkata jujur, saya akan membela abang saya Bang Yos (Brigadir J) terakhir kalinya karena saya tidak mempercayai bahwa Bang Yos setega itu melakukan pelecehan. Saya tidak menyakini Bang Yos melakukan pelecehan," ungkapnya. (raa/ebs)
Sidang Kedua Bharada E Beragendakan Pemeriksaan Saksi
Sebelumnya, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E terjadwal menjalani sidang kedua kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (25/10/2022).
Adapun saksi yang dihadirkan dalam agenda sidang kali ini antara lain:
1. Kamaruddin Simanjuntak (Pengacara keluarga Yosua)
2. Samuel Hutabarat (Ayah Yosua)
3. Rosti Simanjuntak (Ibu Yosua)
4. Yuni Artika Hutabarat (Kakak Yosua)
5. Devianita Hutabarat (Adik Yosua)
6. Rohani Simanjuntak (Tante Yosua)
7. Roslin Emika Simanjuntak (Tante Yosua)
8. Mahareza Rizky (Adik Yosua)
9. Vera Maretha Simanjuntak (kekasih Yosua)
10. Sangga Parulian Sianturi
11. Indrawanto Pasaribu
12. Novita Sari Nadeak.
Momen Bharada E saat bersimpuh pada orangtua Brigadir J (Tim TvOne/Rizki/Amana)
Bharada E Membela Brigadir J
Terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E kasus Pembunuhan Brigadir J mengaku tak percaya bila Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tega melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kesaksian Bharada E tersebut ia sampaikan seusai mendengar kesaksian dari pihak keluarga Brigadir J dalam persidangan di PN Jakarta Selatan.
Dalam persidangan kali ini, orang tua dan keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diperiksa sebagai saksi.