news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Momen Bharada E sungkem pada orangtua Brigadir J.
Sumber :
  • Tim tvOne/ Muhammad Bagas

Mengharukan! Momen Bharada E Bersimpuh dan Sungkem Pada Orangtua Brigadir J: Ungkapkan Penyesalan?

Momen Bharada E saat bersimpuh menghadap orangtua Brigadir J menuai banyak perhatian publik. Dalam momen ini Richard Eliezer nampak juga mengucapkan kalimat...
Rabu, 26 Oktober 2022 - 11:02 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta – Sikap Richard Eliezer atau Bharada E selama persidangan pemeriksaan saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menuai perhatian.

Bharada E dalam sidang tersebut terpantau menegur Samuel Hutabarat saat memasuki ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Dalam agenda kali ini Bharada E nampak menggunakan kemeja hitam dan jeans berwarna krem. Richard Eliezer lantas bersujud (re: sungkem) kepada Samuel Hutabarat dan istri yang merupakan orangtua dari Briigadir J.

Bharada E bahkan terlihat sempat berbicara kepada Samuel Hutabarat sembari menundukkan kepalanya itu saat Hakim Ketua telah memulai persidangan.

Meski demikian, hingga kini masih belum diketahui perbincangan apa yang disampaikan oleh Bharada E kepada Samuel Hutabarat atau ayah dari Brigadir J tersebut.

Adapun Bharada E terjadwal menjalani sidang kedua kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (25/10/2022).

Dalam sidang kedua ini agenda yang dilakukan adalah pemeriksaan 12 saksi terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Saksi-saksi yang diperiksa dalam persidangan itu mayoritas merupakan anggota keluarga Brigadir J.

Sementara itu, Richard Eliezer atau Bharada E diketahui telah menjalani sidang perdananya yang beragendakan pembacaan dakwaan pada Selasa (18/10/2022) lalu.

Pada sidang perdana tersebut, Bharada E didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan ikut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Untuk hukuman pidana tersebut, Bharada E dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP Junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ibunda Brigadir J memohon

Dalam persidangan kali ini keberadaan Ibunda Brigadir J atau yang diketahui bernama Rosti Simanjuntak Ibunda juga menyita simpati dari publik.

Pasalnya, dirinya nampak menangis histeris saat meminta Bharada E berkata jujur dalam setiap persidangan untuk mengungkap tabir skenario pembunuhan berencana terhadap anaknya. 

Ucapan tersebut bahkan tidak satu dua kali diucapkan namun berulang kali dan keseluruhannya ditujukan kepada Bharada E pasca dipersilakan Majelis Hakim. 

Bak gayung bersambut, tangis histeris dari Ibunda Brigadir J membuat Bharada E tak kuasa untuk berjanji mengungkap fakta sebenarnya terkiag kasus pembunuhan berencana tersebut. 

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:10
08:13
08:52
02:17
01:33
03:09

Viral