Ilustrasi Bendera Merah Putih yang Berkibar di Salah Satu Puncak Gunung yang Ada di Indonesia.
Sumber :
  • ANTARA

Sejarah Bendera Merah Putih yang Dijahit oleh Fatmawati dan Kini Jadi Cagar Budaya Nasional

Jumat, 5 Agustus 2022 - 14:27 WIB

Jakarta - Setiap tanggal 17 Agustus diperingati sebagai hari Kemerdekaan Indonesia. Dalam memperingati hari Kemerdekaan Indonesia, masyarakat Indonesia melaksanakan upacara pengibaran bendera merah putih. 

Lantas bagaimanakah sejarah dari bendera merah putih? Melansir lama kemdikbud.go.id, 7 September 1944 merupakan kelahiran dari bendera merah putih atas izin kemerdekaan dari Jepang. 

Jepang memberikan janji kemerdekaan kepada para pejuang untuk memproklamasikan kemerdekaan.

Kemudian pada tanggal 12 September 1944, Chuuoo Sangi In menindaklanjuti izin tersebut dengan mengadakan sidang tidak resmi yang dipimpin oleh Ir. Soekarno. 

Sidang tersebut membahas tentang pengaturan pemakaian bendera dan lagu kebangsaan yang sama di seluruh Indonesia. 

Hasil dari sidang itu adalah pembentukan panitia bendera kebangsaan merah putih dan panitia lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Sosok Penjahit Bendera Sang Saka Merah Putih adalah Fatmawati, istri dari Presiden pertama Indonesia yaitu Soekarno.  

Fatmawati, Istri Presiden Soekarno (Sumber: kemdikbud.go.id)

Fatmawati adalah perempuan kelahiran Bengkulu, 5 Februari 1923 dan meninggal pada 14 Mei 1980 di Malaysia. Ia merupakan anak dari pasangan Hasan Din dan Siti Chadijah.

Fatmawati menikah dengan Soekarno dan dikaruniai lima orang anak, yakni Guntur Soekarnoputra, Megawati Soekarnoputri, Rachmawati Soekarnoputri, Sukmawati Soekarnoputri, dan Guruh Soekarnoputra.

 Fatmawati menjahit bendera tersebut usai dirinya kembali dari pengasingan di Bengkulu. 

Atas dasar permintaan Soekarno kepada Shimizu, Chaerul Basri diperintahkan untuk mengambil kain dari gudang di Jalan Pintu Air untuk diantarkan ke Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta. 

Bendera Sang Saka Merah Putih berbahan dasar katun halus, berwarna merah putih, memiliki panjang 300 cm dan lebar 200cm.

Saat diukur ulang pada tanggal 13 November 2014, ukuran panjangnya adalah 276 cm dan lebarnya 199 cm.

Pada saat Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, di Jalan Pegangsaan Timur 56, bendera pusaka dikibarkan oleh Latief Hendraningrat dan Suhud.

Warna merah dan putih digunakan sebagai simbol oleh panitia bendera kebangsaan merah putih. Warna merah memiliki arti berani dan warna putih memiliki arti suci. 

Warna merah dan putih sampai saat ini menjadi jati diri bangsa. Ukuran perbandingan antara panjang dan lebar adalah tiga banding dua, sama dengan ukuran bendera Nippon.

Bendera pusaka sempat dipisahkan menjadi dua bagian. Pada awalnya, tanggal 19 Desember 1948, Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda. 

Presiden Soekarno menyelamatkan bendera itu dengan memberikan bendera tersebut kepada ajudannya, Husein Mutahar.

Husein membawa bendera tersebut dan melepaskan benang jahitan bendera untuk menjaga keamanan dari penyitaan Belanda. 

Pada pertengahan Juni 1949, Presiden Soekarno meminta kembali bendera tersebut. Ia kemudian menyatukan kembali dengan cara menjahit bendera pusaka dengan mengikuti lubang jahitannya. 

Untuk mengembalikan bendera pusaka itu kepada Presiden Soekarno, Bendera tersebut disamarkan dengan bungkusan koran dan diserahkan kepada Soejono untuk dikembalikan.

Hingga akhirnya, pada tanggal 17 Agustus 1949, bendera pusaka dikibarkan di halaman depan Gedung Agung.

Sehari setelah penandatanganan pengakuan kedaulatan Republik Indonesia oleh Belanda di Den Haag pada tanggal 28 Desember 1949, bendera pusaka disimpan di sebuah peti dan diterbangkan dari Yogyakarta ke Jakarta.

Setelah Presiden Soekarno digantikan oleh Presiden Soeharto pada tahun 1967, bendera pusaka masih tetap dikibarkan, namun kondisi bendera tersebut sudah sangat rapuh.

Bendera pusaka terakhir dikibarkan pada 17 Agustus 1968 di depan Istana Merdeka. Sejak saat itu, bendera pusaka tidak lagi dikibarkan, namun digantikan dengan duplikatnya.

Bendera pusaka disimpan di dalam vitrin yang terbuat dari plexiglass berbentuk trapesium di Ruang Bendera Pusaka, Istana Merdeka, karena kondisi warnanya yang sudah pudar.

Pada tanggal 21 April hingga Juli 2003, bendera bersejarah ini pernah dikonservasi oleh Balai Konservasi Dinas Kebudayaan dan Permuseuman Provinsi DKI Jakarta.

Saat ini Bendera Sang Saka Merah Putih berstatus sebagai Cagar Budaya Nasional.

(mg1/put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral