Sumber :
- tangkapan layar
Nyesek! Momen Haru Kenangan Terakhir Saat Brigadir J Ngasih Surprise Ulang Tahun ke Adiknya, Tuai Perhatian Netizen
Kamis, 4 Agustus 2022 - 12:45 WIB
Dari hasil rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang sudah melakukan gelar perkara Timsus Barekrim Polri, hasilnya penyidik menetapkan Bharada E sebagai tersangka.
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga, sudah kita anggap cukup, untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 338 KUHP jo pasal 55 dan 56 KUHP," ucap Dir Tipidum dalam jumpa pers di tayangan Youtube tvonenews.
Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengaku pemeriksaan dan penyidikan tidak berhenti sampai disini dan akan berkembang, mengingat masih ada beberapa saksi akan dilakukan pemeriksaan beberapa hari ke depan. (ind)
Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews