Putra Siregar..
Sumber :
  • Instagram/@PutraSiregar

Deretan Kasus Putra Siregar, Bos PS Glow yang Menang Gugatan dengan MS Glow di Pengadilan Niaga Surabaya

Selasa, 19 Juli 2022 - 18:31 WIB

Jakarta - Putra Siregar sebagai bos PS Glow berhasil memenangkan gugatan sengketa merek dagang dengan MS Glow di Pengadilan Niaga Surabaya.

Dilansir dari SIPP PN Surabaya, gugatan yang tercantum dalam gugatan nomor perkara 2/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Surabaya, menyebutkan MS Glow harus membayar gantu rugi kepada PS Glow sebanyak Rp37,9 miliar.

Caption: Anji, Putra Siregar, Yetri Opani.

“Menghukum TERGUGAT I, TERGUGAT II, TERGUGAT III, TERGUGAT IV, TERGUGAT V dan TERGUGAT VI secara tanggung renteng membayar ganti rugi kepada PENGGUGAT sebesar Rp.37.990.726.332,- (tiga puluh tujuh milyar Sembilan ratus Sembilan puluh juta tujuh ratus dua puluh enam ribu tiga ratus tiga puluh dua rupiah) secara tunai dan seketika,” keterangan di SIPP PN Surabaya dikutip Kamis (14/7).

Kendati demikian, kasus polemik PS Glow vs MS Glow ternyata bukan kasus pertama yang telah dihadapi Putra Siregar, berikut deretan kasus yang pernah melibatkan bos PS Store itu.

Kasus Jual Ponsel Ilegal

Putra Sigerar pernah ramai jadi pembicaraan karena terlibat kasus menjual ponsel ilegal pada 2017 silam.

Sebanyak 190 ponsel bekas milik Putra Siregar disita oleh Bea Cukai. Barang tersebut diduga merupakan barang elektronik palsu.

Tak hanya itu, uang senilai Rp 61,3 juta yang diduga hasil dari penjualan juga disita Bea Cukai. Sementara toko PS Store milik Putra Siregar tetap beroperasi hingga 2020.

Namun berdasarkan putusan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 30 November 2020, Putra Siregar mendapat vonis tidak bersalah.

Kasus PS Glow vs MS Glow

Sementara kasus PS Glow vs MS Glow juga menyeret namanya, karena dia diketahui sebagai pemilik PS Glow.

Putra Siregar dengan PT Psglow dan PT Eka Jaya dilaporkan oleh pihak MS Glow karena diduga melakukan pelanggaran pidana penipuan dan merek dagang.

Laporan tersebut dilayangkan pada bulan Agustus 2021 silam. Gara-gara kasus tersebut, Putra Siregar sempat ditetapkan sebagai tersangka.

Tapi Putra Siregar melakukan gugatan balik terhadap MS Glow di Pengadilan Negeri Surabaya, dan gugatan tersebut disetujui oleh pengadilan.

Kasus Dugaan Penganiayaan

Tak berhenti di sana, Putra Siregar bersama dengan Rico Valentino seorang bintang FTV menjadi tersangka dalam dugaan kasus penganiyaan pada Maret 2022.

Korban dari dugaan pengeroyokan tersebut berinisial N, sementara lokasi pengeroyokokan diduga berada disebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. (rem)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral