news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Rekam jejak Denny Indrayana..
Sumber :
  • Antara

Sosoknya kini Kontroversial, Mengenal Sosok Denny Indrayana yang Sebenarnya? Ini Rekam Jejak, Ternyata Dulunya...

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana berkirim surat kepada DPR RI agar menggunakan hak angket untuk memakzulkan Presiden Jokowi.
Senin, 12 Juni 2023 - 19:15 WIB
Reporter:
Editor :

Dia juga pernah menulis sebuah buku tentang KPK yang berjudul 'Jangan bunuh KPK:kajian hukum tata negara penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi'.

Denny yang pernah menempuh pendidikan di Universitas Minnesota Amerika Serikat ini mendirikan dan menjadi senior partner pada firma hukum Indrayana Centre for Government  Constitution and Society disingkat INTEGRITY.

Soal kontestasi politik 2024, Denny Indrayana secara tegas menyatakan dukungannya terhadap Anies Baswedan sebagai calon Presiden di Pilpres 2024.

Menurutnya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu adalah tokoh yang dipercaya, parameter konstitusi serta anti korupsi. 


Presiden Jokowi. (ANTARA)

Sebelumnya, Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana berkirim surat kepada DPR RI agar menggunakan hak angket untuk memakzulkan Presiden Jokowi.  

Surat itu dilayangkan Denny Indrayana lantaran merasa Presiden Jokowi selayaknya tidak boleh cawe-cawe atau ikut campur dalam perhelatan Pilpres 2024. 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga berkomentar dengan mengatakan tidak mudah untuk menggelar hak angket yang memakzulkan Presiden Jokowi. 

Menurutnya, terdapat beberapa proses yang mesti dilalui sebelum surat tersebut dibahas oleh pimpinan DPR. 

"Sampai sekarang, saya belum pernah melihat suratnya. Sehingga kalau ada surat itu, kemudian kita mesti juga tahu suratnya ditujukan ke mana karena di DPR kan ada mekanisme-mekanisme yang ada," kata Dasco di Gedung DPR RI, Kamis (8/6/2023). (ind)


Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:56
15:03
10:35
06:54
01:00:11

Viral