news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa..
Sumber :
  • tvOne

Purbaya Tegaskan Iuran BPJS Kesehatan Akan Naik Jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Purbaya menyampaikan bahwa menaikkan iuran BPJS Kesehatan baru bisa dipertimbangkan ketika ekonomi Indonesia benar-benar pulih dan daya beli masyarakat menguat.
Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:34 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah membuka peluang untuk menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Akan tetapi, kebijakan itu baru akan dilakukan jika perekonomian nasional tumbuh kuat di atas 6 persen.

Hal itu ditegaskan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menyampaikan bahwa kondisi ekonomi saat ini masih dalam tahap pemulihan sehingga belum tepat untuk menambah beban masyarakat.

Purbaya menilai, peningkatan iuran baru bisa dipertimbangkan ketika ekonomi Indonesia benar-benar pulih dan daya beli masyarakat sudah menguat.

“Ini kan ekonomi baru mau pulih, belum lari. Sampai ekonominya pulih, dalam artian tumbuhnya di atas 6 persen lebih, dan mereka sudah dapat kerjaan lebih mudah, baru kami pikirkan menaikkan beban masyarakat,” kata Purbaya usai konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen menjadi indikator bahwa kemampuan masyarakat untuk menanggung iuran BPJS Kesehatan bersama pemerintah sudah lebih memadai.

Menkeu menegaskan, selama kondisi ekonomi belum mencapai tahap itu, tidak ada rencana untuk menaikkan tarif iuran.

Untuk diketahui, wacana penyesuaian iuran peserta BPJS Kesehatan sempat dimuat dalam Buku II Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026. 

Pemerintah memang tengah melakukan evaluasi terhadap risiko program jaminan sosial, termasuk Jaminan Sosial Kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan.

Sejumlah tantangan yang dihadapi antara lain tingkat kepatuhan pembayaran iuran yang masih rendah, serta meningkatnya beban klaim pelayanan kesehatan.

Oleh karena itu, pemerintah menilai perlu adanya skema pembiayaan yang lebih komprehensif agar keseimbangan tanggung jawab antara masyarakat, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah tetap terjaga.

Dalam RAPBN 2026, BPJS Kesehatan menjadi penerima anggaran terbesar untuk sektor kesehatan dengan alokasi mencapai Rp59 triliun dari total anggaran kesehatan sebesar Rp128 triliun.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan dana sekitar Rp20 triliun untuk menutup tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

Meski demikian, Purbaya meminta BPJS Kesehatan memperbaiki tata kelola dan sistem manajemennya agar tidak terjadi kebocoran dana.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:56
15:03
10:35
06:54
01:00:11

Viral