- tvOne
Satgas PKH Sikat 674 Ribu Hektare Hutan dari Ratusan Korporasi Perkebunan dan Tambang Ilegal, Nilai Aset Tembus Rp150 Triliun
Dengan demikian, total lahan tambang yang telah direbut kembali mencapai 321,07 hektare.
Ketua Pelaksana Satgas PKH, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, menekankan keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi lintas lembaga.
"Presiden telah menandatangani perubahan PP Nomor 24 Tahun 2021, yang membuka jalan bagi perhitungan dan penagihan denda administratif kepada subjek hukum terkait penguasaan kembali kawasan hutan," tegasnya.
Kegiatan penyerahan itu dihadiri sejumlah pejabat tinggi, antara lain Ketua Pengarah Satgas PKH yang juga Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, serta Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.
Hadir pula Wakil Panglima TNI, Plt. Wakil Jaksa Agung, Wakil Menteri BUMN, Wakil Menteri ATR/BPN, Kepala Staf Umum TNI, Kabareskrim Polri, serta pejabat lintas instansi lainnya. (rpi)