- Antara
Daftar 29 Kementerian dan Lembaga yang Minta Tambahan Anggaran untuk 2026, Ini yang Paling Jumbo
Jakarta, tvOnenews.com - Menjelang pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, puluhan kementerian dan lembaga negara berduyun-duyun menyampaikan usulan tambahan anggaran kepada DPR.
Usulan tambahan anggaran disampaikan dalam rapat kerja (raker) dengan mitra kerja masing-masing, sebagai bagian dari pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun depan.
Permintaan tambahan dana menjadi sinyal bahwa alokasi anggaran yang telah ditetapkan pemerintah saat ini belum mampu mencukupi seluruh program strategis yang akan dijalankan.
Oleh karena itu, puluhan K/L berharap mendapat dukungan anggaran lebih besar agar program prioritas nasional tetap berjalan optimal.
Berikut daftar kementerian dan lembaga (K/L) yang mengajukan tambahan anggaran untuk tahun 2026 beserta nilai usulannya:
1. Kementerian Pertahanan
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (Menhan) mengusulkan kepada DPR soal penambahan anggaran di Kemhan sebesar Rp184 triliun. Anggaran jumbo ini, kata Menhan, akan dipakai mendukung pembangunan kekuatan pertahanan, pemeliharaan alutsista, serta peningkatan kesejahteraan prajurit TNI.
2. Polri
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diketahui mengajukan tambahan sebesar Rp63,7 triliun atau 58% dari pagu indikatif Rp 109,6 triliun. Sehingga, total dana Rp173,3 T itu nantinya bisa digunakan untuk belanja pegawai, operasional, dan belanja modal.
3. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
KKP menjadi kementerian yang mengalami lonjakan penambahan anggaran cukup signifikan. Komisi IV DPR RI menyetujui usulan penyesuaian anggaran KKP dari Rp3,61 triliun menjadi Rp26,71 triliun untuk tahun 2026.
4. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi)
Dalam Rapat kerja bersama Komisi I DPR RI pada Senin lalu, Kemkomdigi meminta tambahan Rp 12,6 triliun di luar pagu indikatif Rp7,75 triliun.
Sehingga, total dana mencapai Rp20,36 triliun itu rencananya bakal digunakan untuk memperluas akses internet di daerah 3T, menjaga operasional Pusat Data Nasional, serta mengembangkan teknologi AI.
5. Kementerian Agama (Kemenag)
Komisi VIII DPR menyetujui penambahan anggaran Kementerian Agama TA 2026 sebesar Rp36,7 Triliun.
Menag Nasaruddin Umar menjelaskan, pengajuan tambahan anggaran ini bertujuan untuk meningkatkan layanan keagamaan dan pendidikan keagamaan yang lebih baik, serta meningkatkan bimbingan umat beragama dan manajerial yang baik di lingkungan Kementerian Agama.
6. Kementerian Pertanian (Kementan)
Menteri Amran Sulaiman mengusulkan revisi pagu menjadi Rp44,64 triliun dari baseline Rp13,7 triliun. Tambahan ini yang melonjak hampor tiga kali lipat dari pagu awal ini rencananya akan digunakan untuk program swasembada pangan serta belanja rutin. Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto menegaskan akan meneruskan usulan itu ke Badan Anggaran DPR RI untuk dibahas lebih lanjut.
7. Kejaksaan Agung (Kejagung)
Kejaksaan mengusulkan tambahan anggaran Rp18,5 triliun karena menilai pagu indikatif Rp8,9 triliun belum cukup untuk penguatan kelembagaan dan pelayanan hukum.
Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, pagu indikatif Kejagung untuk 2026 hanya mencapai Rp8,9 triliun, justru menurun dari Rp24,2 triliun di tahun 2025.
8. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Dalam rapat kerja Komisi III DPR pada Kamis (10/7/2025), KPK mengajukan tambahan anggaran Rp1,34 triliun yang rencananya akan digunakan untuk memperkuat fungsi manajerial, penindakan, dan pencegahan korupsi.
9. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Menteri Tito Karnavian mengusulkan tambahan Rp 3,14 triliun untuk menjalankan program prioritas nasional di daerah sesuai arahan RPJMN 2025–2029.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya menyampaikan pagu indikatif Kemendagri sebesar Rp3,24 triliun. Tito menyebut pagu indikatif tersebut turun 32,30 persen atau sekitar Rp1,54 triliun dari pagu alokasi anggaran tahun 2025, yakni sebesar Rp4,79 triliun.
10. Kemenko Polhukam
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 728,8 miliar untuk 2026.
Usulan tambahan berkali lipat dari pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah ini disampaikan dalam dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025). Berdasarkan surat bersama dari menteri PPN dan Menteri Keuangan, Kemenko Polkam memperoleh pagu indikatif pada tahun 2026 sebesar Rp 126,5 miliar
11. Kementerian Koperasi (Kemenkop)
Dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Menkop Budi Arie Setiadi mengusulkan tambahan anggaran Rp5,98 triliun untuk tahun 2025. Tambahan ini, kata Budi Ariem sejalan dengan realisasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang targetnya mencapai 80.000 unit hingga akhir 2025.
12. Kementerian ATR/BPN
Menteri Nusron Wahid meminta tambahan sebesar Rp3,63 triliun yang isampaikan di rapat bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 9 Juli 2025. Tambahan ini disebutnya akan digunakan untuk mengoptimalkan anggaran negara dalam membenahi dan meningkatkan mutu pelayanan pertanahan nasional.
13. Kementerian Perindustrian
Tambahan dana sebesar Rp2,05 triliun diajukan oleh Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita. Menperin menyampaikan bahwa anggaran itu untuk menjalankan 255 program prioritas yang menyasar penguatan industri nasional.
14. Kemenparekraf
Menteri Teuku Riefky Harsya meminta tambahan Rp2,3 triliun atau naik berkali lipat dari pagu sebelumnya. Sebab, pagu indikatif Rp428 miliar dinilai belum mencukupi kebutuhan dasar, termasuk pembayaran gaji.
15. Kementerian PPN/Bappenas
Bappenas mengusulkan adanya penambahan pagu sebesar Rp2,01 triliun pada 2026. Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyebut usulan tambahan anggaran itu akan digunakan keperluan belanja pegawai senilai Rp392 miliar, pelaksanaan tugas dan fungsi mandatory yang membutuhkan dana Rp55,11 miliar, quick wins Presiden atau program prioritas yang memerlukan tambahan dana sekitar Rp988,64 miliar, dan usulan PHLN yang memerlukan Rp80 miliar.
16. Kementerian BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir mengusulkan anggaran total Rp 604 miliar, jauh di atas pagu Rp150 miliar. Erick menyampaikan tambahan itu untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap perusahaan BUMN.
17. Kementerian PAN-RB dan BKN
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengajukan tambahan sebesar Rp 314,7 miliar untuk mendukung program reformasi birokrasi dan manajemen ASN. Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan pagu indikatif saat ini belum mampu memenuhi kebutuhan anggaran berbagai program nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026.
18. Kementerian PU
Menteri PU Dody Hanggodo memohon persetujuan Komisi V DPR RI atas usulan anggaran sebesar Rp139,74 triliun. Angka setara naik Rp68,88 triliun dibanding pagu tahun 2025 yang hanya sebesar Rp73,76 triliun.
Rinciannya, total sebesar Rp 65 triliun mau dipakai untuk program teknis dan Rp3,6 triliun untuk dukungan manajemen.
19. LKPP
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mendapatkan dukungan Komisi XI DPR RI untuk optimalisasi Anggaran Tahun 2026. LKPP mengajukan tambahan Rp 248 miliar dari pagu Rp 94,4 miliar, untuk memperkuat sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
20. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Kepala BPKP meminta tambahan anggaran Rp 1,05 triliun yang diusulkan penguatan pengawasan dan peningkatan manajemen internal pemerintahan.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh sempat mengeluhkan anggaran perjalanan dinas yang dijadikan nol oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas untuk Tahun Anggaran 2026.
21. Komisi Pemilihan Umum (KPU)
KPU meminta tambahan Rp 986 miliar dari pagu Rp 2,7 triliun, untuk mendanai kegiatan kelembagaan dan operasional menjelang pemilu.
22. Badan Pangan Nasional (Bapanas)
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengajukan tambahan Rp16,02 triliun untuk program bantuan pangan, penanganan bencana, dan stabilisasi harga serta pasokan pangan nasional. Usulan itu meliputi tambahan anggaran Rp16,02 triliun dari pagu indikatif yang telah ditetapkan di tahun 2026 sebesar Rp79.425.015.000.
23. Kemendikdasmen
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp71,11 triliun. Penambahan itu sudah termasuk memenuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan SD-SMP swasta gratis.
24. Mahkamah Agung (MA)
Lembaga yudikatif MK, MA, dan KY beberapa waktu serentak rapat bersama Komisi III DPR. MA mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp7 triliun untuk tahun 2026. Usulan ini diajukan guna merealisasikan kebijakan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam hal pemenuhan hak-hak para hakim.
25. Mahkamah Konstitusi (MK)
MK mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 130,9 miliar untuk tahun anggaran 2026. Saat rapat bersama DPR, Sekjen MK Heru Setiawan mengutarakan bahwa usulan tambahan itu akan dipakai untuk penanganan perkara hingga dukungan manajemen.
26. Komisi Yudisial (KY)
Kemudian Sekjen KY Arie Sudihar mengusulkan kenaikan anggaran sebesar Rp 277,3 miliar untuk lembaganya. Anggaran itu digunakan untuk program peningkatan integritas hakim.
27. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
PPATK mengajukan anggaran tambahan Rp991,95 miliar kepada Komisi III DPR RI. Kepala PPATK Ivan Yustiavananda menjelaskan lembaganya telah mendapat pagu indikatif dari Menteri Keuangan sebesar Rp199 miliar dengan rincian belanja pegawai operasional sebesar Rp176,2 miliar dan belanja barang operasional Rp22,8 miliar. Namun, Ivan menyebut total kebutuhan anggaran PPATK adalah sebesar Rp1,19 triliun.
28. Kementerian PKP
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirai mengatakan kementeriannya membutuhkan total anggaran Rp49,854 triliun untuk tahun 2026.
Namun, pagu indikatif yang diberikan Kementerian Keuangan, yakni Rp1,82 triliun. Sehingga, Menteri Ara meminta anggaran tambahan kepada DPR RI sebesar Rp48,02 triliun.
29. Badan Gizi Nasional (BGN)
Komisi IX menyetujui usulan penambahan anggaran Rp118 triliun untuk Badan Gizi Nasional (BGN). Jumlah itu akan dipakai untuk program makan bergizi gratis (MBG) tahun 2026. (rpi)