- Istimewa
Babak Baru Kasus Sritex, Kejagung Periksa Duo Iwan Lukminto dan Petinggi Bank BJB hingga Bank DKI
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang Direktur Utama (Dirut) masing-masing dari PT Sri Rejeki Isman (PT Sritex) dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) sebagai saksi terkait perkara dugaan korupsi pemberian kredit kepada Sritex.
Selain Dirut, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung juga memeriksa 3 orang anggota direksi Bank BJB sebagai saksi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung mengatakan, Tim Jaksa Penyidik Jampidsus pemeriksaan pada Selasa, 10 Juni 2025 dilakukan terhadap 13 orang saksi dari tiga bank BPD, PT Sritex dan anak usahanya, serta perusahaan penggugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Sritex.
"Tiga belas orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha atas nama Tersangka ISL dkk,"
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, dalam keterangan resmi, Rabu (11/6/2025).
Periksa Adik Tersangka ISL
Menurut Kapuspenkum, Dirut PT Sritex yang diperiksa Jaksa Penyidik JAM PIDSUS adalah inisial IKL.
Mengutip laman Sritex.co.id, posisi Dirut di perusahaan tekstil yang berlokasi di Sukoharjo, Solo terakhir kali dijabat oleh Iwan Kurniawan Lukminto yang merupakan adik dari Tersangka Iwan Setiawan Lukminto (ISL).
Sebelumnya, Iwan Kurniawan yang telah bergelut dalam dunia pertekstilan lebih dari 20 tahun itu menjabat sebagai wakil Dirut sejak tahun 2014 sampai 2023.
Pemeriksaan IKL merupakan yang kedua kali dilakukan Jaksa Penyidik JAM PIDSUS. Sebelumnya pria yang juga menjabat Dirut PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industri, dan PT Primayudha Mandiri Jaya pernah diperiksa sebagai saksi pada 3 Juni 2025.
Selain IKL, Jaksa Penyidik juga memanggil direksi perusahaan yang terafiliasi dengan PT Sritex berinisial LW. Yang bersangkutan merupakan direktur dari PT Adi Kencana Mahkota Buana.
Saksi Direksi Bank BJB
Pada pemeriksaan kali ini, Kejagung juga memanggil Dirut dan jajaran direksi Bank BJB untuk diperiksa sebagai saksi. Orang nomor satu BPD di Jabar dan Banten yang diperiksa itu adalah inisial YR.
Sementara anggota direksi yang dipanggil menjadi saksi adalah RL selaku Direktur Informasi Teknologi (IT) dan Treasury, NK selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, SRT selaku Direktur Keuangan dan Retail, serta TS selaku Direktur Operasi PT Bank BJB.
Masih dari kalangan perbankan, Kejagung juga menghadirkan empat orang saksi dari Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (BPD Jateng) dan PT Bank DKI. Saksi dari BPD Jateng yang diperiksa sebagi saksi adalah inisial NLH yang bekerja sebagai karyawan bank daerah tersebut.
Sisanya adalah tiga saksi dari Bank DKI yaitu dua orang karyawan dari Departemen Pencarian Pinjaman Tahun 2020 masing-masing inisial PD selaku Asisten dan HH selaku officer.
Periksa Adik Tersangka ISL
Menurut Kapuspenkum, Dirut PT Sritex yang diperiksa Jaksa Penyidik Jampidsus adalah inisial IKL.
Mengutip laman Sritex.co.id, posisi Dirut di perusahaan tekstil yang berlokasi di Sukoharjo, Solo terakhir kali dijabat oleh Iwan Kurniawan Lukminto yang merupakan adik dari Tersangka Iwan Setiawan Lukminto (ISL).
Sebelumnya, Iwan Kurniawan yang telah bergelut dalam dunia pertekstilan lebih dari 20 tahun itu menjabat sebagai wakil Dirut sejak tahun 2014 sampai 2023.
Pemeriksaan IKL merupakan yang kedua kali dilakukan Jaksa Penyidik JAM PIDSUS. Sebelumnya pria yang juga menjabat Dirut PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industri, dan PT Primayudha Mandiri Jaya pernah diperiksa sebagai saksi pada 3 Juni 2025.
Selain IKL, Jaksa Penyidik juga memanggil direksi perusahaan yang terafiliasi dengan PT Sritex berinisial LW. Yang bersangkutan merupakan direktur dari PT Adi Kencana Mahkota Buana.
Saksi Direksi Bank BJB
Pada pemeriksaan kali ini, Kejagung juga memanggil Dirut dan jajaran direksi Bank BJB untuk diperiksa sebagai saksi. Orang nomor satu BPD di Jabar dan Banten yang diperiksa itu adalah inisial YR.
Sementara anggota direksi yang dipanggil menjadi saksi adalah RL selaku Direktur Informasi Teknologi (IT) dan Treasury, NK selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, SRT selaku Direktur Keuangan dan Retail, serta TS selaku Direktur Operasi PT Bank BJB.
Masih dari kalangan perbankan, Kejagung juga menghadirkan empat orang saksi dari Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (BPD Jateng) dan PT Bank DKI. Saksi dari BPD Jateng yang diperiksa sebagi saksi adalah inisial NLH yang bekerja sebagai karyawan bank daerah tersebut.
Sisanya adalah tiga saksi dari Bank DKI yaitu dua orang karyawan dari Departemen Pencarian Pinjaman Tahun 2020 masing-masing inisial PD selaku Asisten dan HH selaku officer.
Satu saksi lain dari Bank DKI adalah inisial FSP selaku Pemimpin Group Administrasi Kredit dan Pembiayaan tahun 2020.
Kejagung juga memeriksa dua orang saksi yang menjadi pengacara CV Prima Karya selaku Penggugat PKPU PT Sritex masing-masing berinisial SMT dan ER. (rpi)